/
Rabu, 13 Juli 2022 | 17:04 WIB
Istimewa/freepik

Depok.suara.com, Kisah perseteruan Twitter dan pemilik Tesla Elon Musk memasuki babak baru, pasalnya, baru baru ini beredar kabar bahwa Twitter resmi melayangkan gugatan ke Elon Musk ke pengadilan Delaware Chancery.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Elon Musk dianggap mencoba keluar dari kesepakatan akuisisi yang bernilai USD 44miliar dan mengklaim bahwa pihak twitter gagal memenuhi permintaannya tentang aktivitas bot dan spam di platform tersebut.

"Twitter melakukan tindakan ini untuk memerintahkan Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyempurnaan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan,"  Tulis Twitter dalam gugatannya seperti dikutip dari The Verge.

Dalam gugatan tersebut juga twitter mengatakan bahwa Musk berusaha keras untuk membuat penawaran tak terduga dan luar biasa murah hati ke Twitter, hanya untuk segera berbalik, main-main, dan mengabaikan perjanjian mereka. 

Mengingat perjanjian merger dengan Musk memiliki batas waktu 24 Oktober, Twitter ingin kasusnya diselesaikan sebelum itu. Perusahaan mendorong kasusnya untuk diadili hanya selama empat hari pada pertengahan September.

Load More