Depok.suara.com, Kisah perseteruan Twitter dan pemilik Tesla Elon Musk memasuki babak baru, pasalnya, baru baru ini beredar kabar bahwa Twitter resmi melayangkan gugatan ke Elon Musk ke pengadilan Delaware Chancery.
Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Elon Musk dianggap mencoba keluar dari kesepakatan akuisisi yang bernilai USD 44miliar dan mengklaim bahwa pihak twitter gagal memenuhi permintaannya tentang aktivitas bot dan spam di platform tersebut.
"Twitter melakukan tindakan ini untuk memerintahkan Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyempurnaan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan," Tulis Twitter dalam gugatannya seperti dikutip dari The Verge.
Dalam gugatan tersebut juga twitter mengatakan bahwa Musk berusaha keras untuk membuat penawaran tak terduga dan luar biasa murah hati ke Twitter, hanya untuk segera berbalik, main-main, dan mengabaikan perjanjian mereka.
Mengingat perjanjian merger dengan Musk memiliki batas waktu 24 Oktober, Twitter ingin kasusnya diselesaikan sebelum itu. Perusahaan mendorong kasusnya untuk diadili hanya selama empat hari pada pertengahan September.
Berita Terkait
-
16 Jenis dan Harga Mobil Listrik Indonesia: Lengkap, Mulai dari yang Murah hingga yang Mewah
-
Jessica Iskandar Sebut Keadaan Nathalie Holscher Kini Banyak Diam Bengong
-
Saling Serang di Media Sosial, Donald Trump Sebut Elon Musk Mohon-mohon Proyeknya Disubsidi Pemerintah
-
Bekas Presiden Amerika Donald Trump Ejek Produk Tesla, Elon Musk Balas Ejek Trump Bakal Tenggelam
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
11 Laga Tersisa, Jarak Sisa 2 Poin, Pep Guardiola Bikin Dengkul Arteta Gemetar
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!