Depok.suara.com, Gudang penyimpanan barang milik Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang terletak di Kompleks Anyelir 3, Cilodong, Depok dibobol pencuri, akibat peristiwa tersebut 13 Unit AC raib digondol.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Depok, Hanafi, mengatakan gedung tersebut merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di tanah peruntukan rumah dinas.
"Iya benar gudang penyimpanan barang-barang milik PN Depok telah terjadi pencurian. Sementara, dari informasi (hilang) AC outdoor 13 unit tapi masih informasi sementara menunggu laporan pemeriksaan,"katanya.
Kejadian pencurian ini diketahui berawal saat pegawai pengadilan datang ke gudang melihat ada kerusakan di dinding bangunan. Bagian dinding seng juga disebut rusak.
"Saat pegawai pengadilan datang ke gudang melihat ada kerusakan di dinding bangunan sementara yang menjadi tempat penyimpanan barang," katanya.
"Tidak diketahui bagaimana kejadian pencuriannya. Pegawai datang, ada barang yang hilang dan ada dinding seng yang rusak," sambungnya.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Meski demikian, Hanafi belum menjelaskan terkait pelaku yang membobol gudang tersebut. Dikatakan, tidak ada kamera CCTV di lokasi pencurian.
"Tidak ada CCTV, saya belum dapat konfirmasi tentang hal tersebut (AC 13 unit hilang di dalam gudang atau di luar)," katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut sudah menerima laporan. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Plaza Senayan Kebakaran, Karyawan: Berisik-berisik Ternyata Banyak Asap, Api dari Lantai 1
"Sudah (laporan masuk). Sementara masih penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Resah, Aksi Pria Misterius Mengintip Rumah Ibu Muda di Depok Terekam CCTV
-
Terbukti Cabuli Bocah di Bawah Umur, Bruder Angelo Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
-
Zaim Saidi Bebas, Pasar Muamalah Bakal Buka Kembali, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
-
Terungkap! Saksi Sebut Adam Beli Babi di Puncak Cianjur
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026
-
432 Atlet Siap Berangkat, Tim Indonesia Day Bakar Semangat Kontingen Jelang Asian Games 2026
-
Masjid Al-Alawi Banjarmlati, Sokoguru Penjaga Jejak Arsitektur Jawa Kediri
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa