Depok.suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memilih membatalkan tarif baru ojek online (ojol). Diketahui, rencananya tarif ojol akan berlaku secara efektif di seluruh Indonesia per 14 Agustus atau hari ini.
Kemenhub beralasan pemberlakuan tarif ojol baru mundur dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, karena aturan baru mengenai tarif ojol baru masih perlu disosialisasikan.
"Sangat dimungkinkan (mundur) karena masih perlu waktu untuk sosialisasi lebih luas," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dikutip dari detikcom, Sabtu (13/08/2022).
Lebih lanjut Adita mengatakan, Kemenhub belum memastikan kapan waktu aturan ini bisa berlaku efektif. Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kapan pastikan tarif baru ojol diberlakukan. "Tapi belum kami tetapkan ya," tuturnya.
Masih menurut Aditia, pihaknya masih dalam proses sosialisasi dengan para pihak terkait sebagai langkah dalam mewujudkan penyesuaian tarif baru ini secara menyeluruh.
"Saat ini aturan penyesuaian tarif ojol sedang disosialisasikan kepada stakeholders termasuk mitra dan aplikator. Masih dibutuhkan waktu untuk ini," kata Adita.
Perlu diketahui, ketentuan tarif baru ojol ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Untuk seterusnya, aturan baru untuk ojol ini akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojol.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Bumbu Dapur, Politik dan Pemerintah Dominasi Belanja Iklan di Awal 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Underworld: Evolution Malam Ini di Trans TV: Darah, Dendam, dan Takdir
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
BRI Cetak Kinerja Solid 2025, Laba Rp57,13 Triliun dan Kredit Tumbuh Dua Digit
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025