Suara.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut, jika kenaikan tarif ojek online benar terjadi maka membuatnya semakin mendekati tarif taksi.
Untuk diketahui, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik, namun biaya jasa minimal 4 kilometer pertama di ketiga zona meningkat lebih dari 30 persen.
Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek saat ini Rp2.600 - Rp2.700 per km dari sebelumnya Rp2.250 - Rp2.650 per kilometer.
Menurut dia, jika naik setinggi ini, dampaknya tarif ojol semakin mendekati tarif taksi sehingga membuat minat masyarakat menggunakan ojol kemungkinan akan mengalami penurunan.
Ia menyarankan, kenaikan tarif ojek online atau ojol sebaiknya dilakukan secara moderat alias tidak langsung melonjak tinggi, sebagaimana disampaikan .
Pasalnya, kenaikan tarif ojol yang mencapai lebih dari 30 persen relatif tinggi dan berpotensi mengerek inflasi di Tanah Air semakin meningkat.
"Angka wajar menurut saya itu ya maksimal 10 persen. Saya juga bertanya-tanya mengapa naiknya setinggi itu, kalkulasinya seperti apa," ujar Piter.
Menurut Pieter jika kebijakan ini berlanjut, maka akan berdampak terhadap pendapatan pengemudi atau driver ojol yang berpotensi berkurang.
Ditambah lagi, pelaku usaha sektor mikro atau UMKM yang tergabung dalam aplikasi seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood, juga berpeluang mengalami penurunan pendapatan jika pemesanan makanan via aplikasi berkurang akibat tingginya tarif ojol.
Baca Juga: Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Dorong Harga UMKM Jadi Lebih Mahal
"Perlu jadi perhatian bahwa masyarakat bawah itu sangat sensitif dengan kenaikan harga. Apalagi daya beli masyarakat sudah tergerus akibat pandemi, banyak PHK, penurunan gaji, kenaikan harga-harga bahan pangan, harga barang, dan sebagainya," kata Piter.
Kemenhub diketahui sudah merilis Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan tersebut diteken pada 4 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Kemenhub: Masih Perlu Sosialisasi
-
Pengamat Sebut Kenaikan Tarif Ojol Terlalu Besar: Sebaiknya Naik 10 Persen Saja
-
Naikkan Tarif Ojek Online, Pemerintah Dinilai Atur Transportasi Ilegal
-
Aturan Kemenhub soal Kenaikan Tarif Ojol Disebut Kayak Stand Up Comedy, Mantan Anggota Ombudsman: Benahi Dulu Aturannya
-
Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Dorong Harga UMKM Jadi Lebih Mahal
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink