Depok.suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang ke 41 telah kembali dibuka. Apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 ini?
Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41? Simak semua informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 41 yang telah dibuka berikut ini.
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 41 dibuka disampaikan melalui akun Instagram resminya, pada Minggu (14/8/2022).
"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" dikutip Suara.com pada Senin (15/8/2022).
Bagi anda yang belum pernah mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja segera lakukan pendaftaran dengan memperhatikan syarat-syarat berikut.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 41
Kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 41 kurang lebih sama dengan periode-periode sebelumnya.
Orang yang boleh mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Jika anda termasuk dalam kriteria di atas segera lakukan pembuatan akun Prakerja. Pembuatan akun dilakukan dalam situs prakerja.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu Pencuri Cokelat, UU ITE Jadi Senjata
*) Kunjungi situs prakerja.go.id lalu klik "Daftar Sekarang" atau bisa juga melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
*) Isi alamat email dan password, lalu klik Daftar
*) Buka email yang dikirim ke alamat emailmu untuk verifikasi
*) Jika langkah di atas berjalan lancar, maka pendaftaranmu berhasil dan anda sudah memiliki akun Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti program periode ini.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Harga Laptop AI Murah 2026 Turun Drastis! Axioo Hype AI 5 Resmi Rilis, Pakai Intel Core Ultra
-
Sakit Hati PSM Kalah 1-0, Tomas Trucha: Masalah Kami Bukan di Pertahanan
-
Epson: Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
-
Semangat Anak Muda dan Momentum Gerakan Subuh Berjamaah di Kala Ramadan
-
Maarten Paes Incar Posisi Kiper Utama Ajax Musim Depan Usai Debut Manis Lawan NEC Nijmegen
-
Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja
-
Bocoran Desain Toyota Fortuner Terbaru Terungkap, Opsi Hybrid dengan Layar Raksasa Segera Mengaspal
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
-
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Level Rp16.754