Depok.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E alias Bharada Richard Elizer, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui bahwa Bharada E merupakan saksi kunci yang dapat mengungkap tabir di balik insiden pembunuhan Brigadir J.
Karena posisinya sangat penting dalam pengungkapan kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan langsung keputusan itu pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah disepakati oleh tujuh pimpinan LPSK.
"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Hasto, keputusan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E diambil setelah LPSK melakukan assessment di Bareskrim Polri.
Ia menambahkan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.
Diantaranya adalah, pertama, LPSK menyimpulkan kalau kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang menyeret Bharada E adalah kasus yang berdimensi struktural.
Baca Juga: Update Terbaru Kode Redeem PUBG Mobile Senin 15 Agustus 2022
Kasus ini merupakan antara atasan dan bawahan dimana di dalamnya terdapat ancaman.
"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," ujar Hasto.
Kedua, menurut Hasto, perlindungan darurat itu diberikan agar Bharada E bisa lebih konsisten dalam memberikan keterangan, terlebih saat ini ia telah siap menjadi justice collaborator.
"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa- apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," tambah Hasto. (*)
Sumber: Selebtek.suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM Memeriksa Dugaan Upaya Penghambatan Penegakan Hukum di TKP Duren Tiga Terkait Kematian Brigadir J
-
Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas
-
Sifat Polwan Cantik AKP Rita Yuliana "Ditelanjangi" Orang Dekat, Singgung Selingkuhan Ferdy Sambo? Pertama Kenal Saat Nyanyi di Istana Negara Jogja
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
BRI dan Perbanas Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Welcome Back Elkan Baggott! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis
-
Hasil FIFA Series 2026: Bulgaria Mengamuk, Hajar Kepulauan Solomon Dua Digit Gol!
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026
-
Ezra Walian Dicoret, Siapa Algojo Bola Mati Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal