- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan praperadilan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus pada 2 Juni 2026.
- Tim Advokasi untuk Demokrasi menuntut kasus hukum tersebut diselesaikan melalui peradilan umum dan tidak dilimpahkan ke peradilan militer.
- Penggugat menilai pelimpahan perkara ke Puspom TNI oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya penghentian penyidikan terhadap pihak-pihak lain.
Suara.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suparna, resmi menetapkan jadwal pembacaan putusan gugatan praperadilan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Putusan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan (pelimpahan perkara) tersebut akan dibacakan pekan depan, tepatnya 2 Juni 2026.
"Untuk putusan akan kita bacakan pada hari Selasa, 2 Juni. Kami usahakan jam 9," ujar Hakim Suparna usai menerima kesimpulan dari kedua belah pihak pada persidangan pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berharap hakim mengabulkan permohonan tersebut agar kasus penyiraman air keras ini tidak lagi ditangani oleh militer, melainkan dikembalikan ke jalur hukum sipil.
"Output-nya adalah kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini tetap dilanjutkan di proses peradilan umum dan tetap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan ke Oditur Militer," kata Alghiffari Aqsa dari TAUD.
Melawan Impunitas
Alghiffari menegaskan, pelimpahan kasus ke peradilan militer dianggap sebagai bentuk impunitas yang bertentangan dengan amanat reformasi.
Merujuk pada TAP MPR, prajurit TNI yang melanggar tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum.
"Jika kasus Andrie Yunus ini tidak diproses dalam peradilan umum, maka kami sangat khawatir dengan kondisi Indonesia dan kami juga sangat khawatir dengan kondisi masyarakat sipil termasuk juga jurnalis," tuturnya.
Baca Juga: TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat setelah Polda Metro Jaya melimpahkan perkara ke Puspom TNI menyusul ditetapkannya empat anggota TNI sebagai tersangka.
Namun, pihak penggugat menilai pelimpahan tersebut adalah cara kepolisian untuk menghentikan penyidikan secara halus terhadap keterlibatan pihak-pihak lain. (Reporter: Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny
-
Vivo X500 Series Resmi Meluncur September 2026, Usung Kamera 200 MP dan Video Sinematik
-
Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini
-
Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial
-
Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik
-
Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu
-
Rekomendasi 7 Sepatu Gunung Terbaik dan Awet: Mulai 500 Ribuan Aja!
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk