/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:36 WIB
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Depok.suara.com - Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,  meminta Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy dijadikan tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal ini saat bertandang ke Kantor Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mengaku datang karena diundang oleh pejabat utama Mabes Polri, hari Selasa ini (16/8/2022).

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri.

Kamaruddin menegaskan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ibu Putri (Candrawathi), selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” beber pengacara yang biasa berbicara lantang ini.

Kamarudin juga menuding, Putri Candrawathi terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya.

Dia mengaku ingin bertemu dengan Putri Candrawathi.  Akan tetapi, niatnya itu tidak pernah terkabulkan. Dengan demikian, pihaknya pun berkeyakinan bahwa Putri Sambo telah ikut dalam scenario atau drama’ dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: 9 Momen Rafathar dan Rayyanza Perdana Naik Kereta, Harga Sewanya Mencapai Rp60 Juta

Load More