/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Kamaruddin Simanjuntak | Ist

Ketua Penyidik Tim Khusus (Timsus) Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan pernyataan pedas yang ditujukan kepada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Brigadir J, Brigjen Andi Rian Djajadi meminta Kamaruddin jika memiliki banyak bukti untuk tidak memberikan pernyataan ke media namun memberikan kepada penyidik. 

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik. Jangan ngoceh di media," kata Andi

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak beberapa kali mengungkap sejumlah dugaan bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Pengacara Kamaruddin misalnya pernah mengatakan bahwa semua orang di TKP Pembunuhan Brigadir J jadi tersangka. 

"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," ucapnya. 

Kamaruddin mengatakan bahwa kategori keterlibatan bisa dua, yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi.

"Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," tambah Kamaruddin. 

Sebelumnya, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus tewasnya Brigadir J. Tiga tersangka lain adaalah Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga KM.

Baca Juga: Lemkapi Imbau Timsus Hati-hati Menetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo: Banyak yang Jadi Korban Skenario

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sementara Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Load More