Depok.suara.com, Sekitar 989 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas I Depok memperoleh remisi HUT Ke-77 RI, 9 langsung bebas.
Remisi kepada warga binaan Rutan Kelas I Depok diberikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menggelar Upacara HUT KE-77 RI, di halaman kantor Balai Kota Depok, pada Rabu (17/8/22).
Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan mengatakan, di hari kemerdekaan ini Rutan depok mengusulkan 989 orang dari jumlah 1.277 yang terdiri dari tahanan 77 orang dan narapidana 1.200 orang.
“Alhamdulillah dari 989 orang yang diusulkan, semuanya mendapatkan remisi," katanya.
Andi menjelaskan, besaran remisi yang diberikan berbeda-beda, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Perinciannya yang 1 bulan sebanyak 207 orang, 2 bulan 146 orang, 3 bulan 321 orang, 4 bulan 214 orang, 5 bulan 99 orang dan 6 bulan ada 2 orang, tuturnya.
Andi mengungkapkan, 989 orang yang terdata perolehan remisi umum tahun 2022 ini terdiri dari RU I sebanyak 925 orang dan RU II sebanyak 64 orang.
Sembilan orang dinyatakan bebas, 20 orang sedang menjalani asimilasi di rumah dan 35 RU II menjalani subsider.
Baca Juga: Viral Pasukan Gerak Jalan Pakai Kostum Ala Gus Samsudin, Komandannya Berkostum Pesulap Merah
"Ada 9 orang yang mendapatkan remisi bebas, tadi kita bawa 3 orang perwakilan yang langsung bebas hari ini, semua kasus ada narkoba dan kriminal umum,” ungkapnya.
Di momen HUT Ke-77 RI ini pun Andi berpesan kepada seluruh warga binaannya yang belum mendapatkan remisi untuk tidak kecil hati.
“Ya tetap semangat mengikuti pembinaan yang ada, tetap berkelakuan baik, mudah mudahan bisa bebas pada waktunya dan aktif sebagai masyarakat turut membangun bangsa dan negara,” katanya.
Di lokasi yang sama, M Rafi, warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, mengaku tidak menyangka remisi bebasnya diberikan langsung oleh Wali Kota Depok saat upacara HUT Ke-77 RI.
"Ya enggak nyangka juga,” dengan nada senang.
Warga binaan kasus pencurian yang divonis 2 tahun penjara ini memberikan semangat kepada teman-temannya yang masih menjalani masa hukuman di Rutan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?