Depok.suara.com, Pasca tersebarnya video menyimpang terkarkait grup musik Kpop ATEEZ, KQ Entertainment selaku agensi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memebawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Dalam sebuah pernyataan resmi secara tertulis, KQ Entertainment menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan pengaduan pidana terhadap youtuber yang baru-baru ini memposting video jahat dengan alasan seperti melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (fitnah ), penghinaan, halangan bisnis, dan pelanggaran hak cipta.
"Semua bukti terkait hal tersebut sudab kami ajukan, ungkap Agensi, seprti dikutip soompi.
Lebih lanjut Agensi menuturkan, pihaknya menilai bahwa ini adalah kasus yang sangat berbahaya karena YouTuber membuat video yang menyajikan kepalsuan sebagai kebenaran dan menggunakannya untuk keuntungan moneter pribadi.
"Karena ini adalah tindakan yang menyesatkan cinta dan dukungan para penggemar untuk ATEEZ, kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas," terangnya.
Untuk itu, kata Agensi, pihaknya sangat mendesak siapa pun yang telah menulis tuduhan tidak berdasar atau posting jahat mengenai agensi atau artis agensi untuk setidaknya menghapus posting sekarang, dan kami ingin memberi tahu Anda bahwa tidak akan ada keringanan hukuman atau penyelesaian dalam hukuman di masa depan.
"Kami akan terus melindungi hak artis kami ke depannya. Harap teruskan laporan dan bukti terkait ke alamat email yang tercantum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru
-
Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis
-
Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026
-
Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
-
Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran