Depok.suara.com, Cover lagu atau lagu lagu yang aransemen ulang makin banyak saat ini, terlebih lagu dangdut yang aransemen diubah menjadi dangdut koplo.
Menanggapi hal tersebut legenda dangdut Rhoma Irama menyebutkan bahwa dirinya akan mengambil sikap tegas kepada orang-orang yang ingin menyanyikan lagunya.
Karenanya, Rhoma Irama tidak asal memberi izin bagi mereka yang ingin mengaransemen ulang lagu ciptaannya.
"Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun," ungkap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat pada 24 Agustus 2022, seperti dikutip suara.com.
Untuk itu, Rhoma Irama dengan tegas meminta agar lagu-lagu ciptaannya tidak diubah dengan aransemen dangdut koplo.
"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," kata Rhoma Irama.
Karena menurut Rhoma Irama, aliran musik koplo bisa merubah esensi lagu yang didaur ulang. Ia tak ingin hal itu terjadi ke karya-karyanya.
"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," terangnya
Dangdut koplo juga, kata Rhoma, kental dengan nuansa erotis yang sangat tidak cocok dengan karakter lagu-lagunya.
Baca Juga: Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma Irama) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," ucap Rhoma Irama.
Untuk itu, Rhoma Irama mengatakan bahwa dirinya siap mengambil Langkah Hukum apabila ada pihak-pihak yang tetap mendaur ulang atau menambahkan unsur dangdut koplo ke karya-karyanya tanpa izin.
"Merubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Tak Terima Lagunya Diedit Jadi Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum
-
PSSI Istirahatkan 18 Wasit di Liga 1, Netizen: Gak Usah Dipakai Lagi
-
10 Lagu Viral yang Dibawakan Farel Prayoga, Ada Ojo Dibandingke dan Sakit Gigi
-
Hampir Goyang, Paskibraka Cuma Bisa Senyum Tahan Diri Saat Ojo Dibandingke Bikin Ambyar Istana Negara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
ROG Flow Z13-KJP Resmi Meluncur: Tablet Gaming Paling Powerful di Dunia, Cuma 50 Unit di Indonesia!
-
McDonalds RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Si Anak Hilang Comeback, 5 Pemain Lokal Berpotensi Dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi
-
Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
-
Ini 5 Lokasi Rawan Curanmor di Kota Denpasar
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duh, Wasit Akhirnya Ngaku Salah Bikin Keputusan Berujung Barcelona Digilas Girona
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto