Depok.suara.com, Dibalik banyaknya prestasi yang diraih lagu Pink Venom milik BLACKPINK ternyata menyisakan kisah mengagetkan bagi para penggemarnya. pasalnya lagu tersebut dilarang tayang di stasiun televisi KBS Korea Selatan lantaran dianggap bermasalah karena mengandung iklan.
Pihak dari stasiun TV KBS menilai bahwa lagu Pink Venom Milik BLACKPING tersebut mengandung unsur iklan.
Dalam lirik Pink Venom, Lisa dan Jennie kedapatan menyebut dua merek mewah yaitu Chanel sebagai Coco dan Celine dimana para idola ini sendiri adalah duta merek tersebut.
Dengan begitu, lagu Pink Venom dianggap melanggar Pasal 46 Membatasi Efek Iklan di bawah undang-undang penyiaran Korea, di mana lagu tersebut menyebutkan merek produk tertentu.
Bahkan, Ini bukan pertama kalinya lagu BLACKPINK dilarang tayang di televisi. Sebelumnya juga lagu Kill This Love dan Boombayah juga sempat dilarang untuk disiarkan di KBS.
Larangan tayang itu tentu membuat para penggemar kecewa. Pasalnya, hal itu berarti BLACKPINK hanya menampilkan satu pertunjukan musik di Inkigayo pada 28 Agustus, padahal grup idola tersebut sudah jarang tampil di acara musik dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun demikian, ada orang yang menyatakan bahwa karya kreatif BLACKPINK seringkali terlalu berani, melewati batas stasiun penyiaran nasional. Menjadi normal untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.
Sumber:kbizoom/selebtek
Baca Juga: Prabowo Subianto Bertemu Puan Maharani, Bawa-bawa Nama Orangtua
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar