Depok.suara.com - Warganet melampiaskan kekesalannya kepada Komnas Perempuan karena terlihat membela terkait tidak ditahannya tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, Putri Candrawathi. Karena hal ini, akun Twitter Komnas Perempuan lantas banjir komentar negatif dari para warganet.
Seperti dilihat beberapa cuitan Twitter Komnas Perempuan @KomnasPerempuan tentang program-program lembaga ini mendapat komentar negatif terkait sikap Komnas Perempuan yang membela tidak ditahannya Putri Candrawathi meski sebagai tersangka perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Pembelaan Komnas Perempuan ini dilihat dari pernyataan Komisionernya yaitu Siti Aminah Tardi pada acara bincang di Youtube Kompas TV yang menyatakan, Putri Candrawathi mendapatkan penangguhan penahanan karena memiliki hak sebagai seorang perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas.
"Berdasarkan instrumen Hak Asasi Perempuan, yaitu perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak itu tidak ditahan dan selama sebelum persidangan," kata Siti dikutip Suara.com dari YouTube KOMPAS TV pada Sabtu (3/9/22).
Dirinya juga mengatakan, tidak ditahannya Putri Candrawathi bukanlah hal yang spesial. Menurut dia, sudah sepantasnya, semua perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas memiliki hak yang sama di depan hukum.
"Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tapi untuk semua tahanan atau tersangka terdakwa perempuan," kata dia.
Disinggung masih adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap sejumlah perempuan yang ditahan meski sedang menjalani fungsi maternitas, dia justru bertanya balik mengapa kepolisian bersikap berbeda.
"Nah menjadi pertanyaannya mengapa itu berlaku berbeda antara yang satu dengan yang lain," tanya Siti.
Dia menjelaskan, perbedaan penahanan pada perempuan lain yang sedang menjalani fungsi maternitas lantaran instrumen hukum acara pidana yang belum mengatur seperti itu.
Baca Juga: 28 Kilometer Tol Jambi-Riau Masuk Hutan Produksi, Masih Tahap Negosiasi Pembebasan
“Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak ada pemantauan atau tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap penahanan," jelasnya.
Sikap Komnas HAM yang membela tidak ditahannya Putri Candrawathi selaku tersangka pembunuhan Brigadir Joshua menjadikan netizen marah. Komnas Perempuan pun menjadi trending di Twitter.
Seperti Senin pagi (5/9/2022) ketika mencuit tautan Zoom berupa kegiatan peluncuran Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga KemenPPPA, Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan, justru banjir kecaman seputar Putri Candrawathi.
Berikut beberapa kekesalan warganet soal sikap Komnas Perempuan atas tidak ditahannya istri Ferdy Sambo:
“Percuma bubar aja,” kata @akbarsyari****
“Lembaga samp**,” kata @wildyng****
“Malu kalian sama ibunya brigadir J, tersangka kok dibela,” lanjut @souless****
“11-12 sama komnas ham. Gak guna!” timpal @TheRe***
“Ya anggap ja komnasham bapaknya, komnas perempuan ibunya, kak seto anaknya wkwkwk. jadi deh keluarga sesat,” tulis @Dongolah*****
“Daripada buka suara mending buka puasa aja bapak ibuk yang terhormat yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata @iyaind****
“Ilangin aja nih akun ga guna,” kata @himawan*****.
Hampir semua cuitan-cuitan Komnas Perempuan mendapat replay yang buruk. Termasuk ketika Twitter Komnas Peremepuan memberikan tautan siaran pers gerak bersama dalam data tentang Laporan Sinergi Database Kekerasan Terhadap Perempuan.
“LEMBAGA SAMP** TEBANG PILIH LU BAB*,” kata @Pahlawanbacod.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?