/
Selasa, 06 September 2022 | 16:50 WIB
Potret saat aparat kepolisian Polres Metro Depok memberikan keterangan dan memperlihat barbuk kasus suami bakar istri kepada awak media (Depok/AH/istimewa)

Depok.suara.com, Pasca ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Depok, pelaku kasus suami bakar istri di di daerah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok mengaku khilaf saat melakukan hal tersebut dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Saya Khilaf dan minta maaf kepada istri saya," kata pelaku LN di Polres Metro Depok.

Lebih lanjut LN mengatakan, sebelum melukai istrinya, dirinya sudah memperingati anaknya agar tidak bermain atau menonton di telepon genggam.

"Saat melukai istrinya, saya sedang dalam terpengaruh minuman beralkohol," tuturnya.

Sementara itu Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, LN suami yang membakar istrinya telah berhasil ditangkap di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Setelah kejadian pelaku melarikan diri, dan selama lima hari ini kerap berpindah-pindah tempat, menghindari kejaran petugas.

“Kurang lebih lima hari akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh anggota kami di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” katanya.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," sambungnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Proyek Strategi Nasional Bisa Rampung Secara Fisik Sebelum 2024

Load More