erusahaan asal Finlandia, Nokia Mobile kembali meluncurkan produk terbarunya di pasar global, yakni Nokia X30 5G pada hari Jumat 2 September 2022. HP yang baru saja diluncurkan oleh HMD Global ini memiliki banyak keunikan, salah satunya adalah terbuat dari bahan daur ulang.
Seperti apa Nokia X30 5G yang dibuat dari bahan daur ulang tersebut? Lantas bagaimana kualitas dan daya tahan ponsel tersebut?
HP yang diperkenalkan di acara IFA 2022 yang diselenggarakan di Berlin, Jerman ini, adalah seri X yang diluncurkan Nokia dengan berbagai keunikan.
Dilansir dari portal resminya, keunggulan hp ini dibandingkan dengan ponsel smartphone lain adalah, Nokia X30 5G dibangun alumunium diseluruh sisinya. Keunikan hp ini adalah 100% aluminium, dan yang digunakan adalah dari bahan daur ulang, dan 65% plastik daur ulang. Sehingga, daya tahan banting HP ini tidak perlu di ragukan lagi.
Nokia menjamin keamanan bagian dalam, untuk menghargai setiap pengguna smartphone yang sering menyimpan informasi paling pribadi. Dengan begitu, hp ini jadi satu-satunya flagship yang menghadirkan jejak lingkungan kecil namun tetap menghadirkan fitur premium.
Nokia X30 5G ini akan hadir dengan pembaruan keamanan 3 tahun pembaruan keamanan bulanan, sehingga pemiliknya dapat menikmati semua fitur terbarunya dengan tenang.
Selain itu, perangkat ini juga dibuat dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan umur panjang. Terlebih, ponsel ini dilindungi oleh garansi 3 tahun dan memberikan 3 peningkatan OS.
Nokia juga merancang HP ini untuk kehidupan sehari-hari, dengan bingkai logam yang kuat dan tampilan yang tangguh.
Nokia X30 5G, hadir dengan PureDisplay AMOLED 6,43 dengan kecepatan refresh 90Hz dan dilindungi oleh Corning Gorilla Glass. HP ini juga memiliki piksel besar, yaitu 50MP PureView Dual-camera yang menggunakan AI dan Optical Image Stabilization (OIS) dengan kamera ultra lebar 13MP.
Baca Juga: Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan
Nokia X30 5G juga memberikan fitur fast charging 33W dan masa pakai baterai yang di klaim dapat mencapai dua hari.
Kameranya juga sudah dilindungi dengan Corning Gorilla Glass dengan DX+, yang memungkinkan 98% dari semua cahaya masuk melalui lensa untuk memberikan kinerja optik terdepan di industri dan juga tahan gores.
Dikabarkan, HP ini akan dipasarkan dengan kisaran harga 530 euro atau sekitar Rp7,8 jutaan, dengan dua pilihan varian warna Cloudy Blue dan Ice White.
Penulis : Panji R.A
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Top Skor Feyenoord Ayase Ueda Jadi Rebutan Klub Premier League
-
Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Belajar Tenang ala Buddhis di Buku Si Cacing dan Kotoran Kesayangannya 3
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha
-
5 Moisturizer Paling Sering Direkomendasikan Dermatolog, Andalan untuk Skin Barrier Sehat
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal