/
Kamis, 08 September 2022 | 15:34 WIB
Potret gapura selamat datang (istimewa)

Depok.suara.com, Dalami kasus kematian AM (17) yang merupakan salah satu santri dari Pondok Modern Darussalam Gontor yang diduga korban kekerasan, tim Polres Ponorogo dan Polda Jawa Timur periksa 18 saksi dua tersangka pelaku.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa saksi saksi yang diperiksa  berasal dari staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.

Jumlah saksi, kata Nikolas, akan terus bertambah seiring dengan informasi dan keterangan yang diperoleh penyidik.

"Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi," ujat Nikolas seperti dikutip pmjnews.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lanjut Nikolas, terduga pelaku menemukan dua orang berstatus korban senior. Sedangkan dua korban lain sudah sehat dan kembali beraktivitas seperti biasa di pesantren.

"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah ada dua orang. Santri semua, korban senior," pungkasnya.

Load More