Depok.suara.com, Walikota Depok Mohammad Idris membantah pernyataan Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak yang menyatakan Kota Depok belum layak anak.
"Di Indonesia kami rasa belum ada Kota Layak Anak dalam arti seluas-luasnya, itu satu. Kalaupun ada, itu kan penilaian standar kementerian artinya ketika ada dua kota, saya lupa bukan Kota Layak Anak, (tetapi) Pembina. Jadi (urutannya) Nindya, Pembina, lalu baru Kota Layak Anak," katanya di Cilodong pada Senin (19/9).
Dia menambahkan Kota Depok ini Nindya karena perangkat-perangkat birokrasinya masih ada yang kurang.
Salah satunya yang agak berat seluruh sekolah dari berbagai jenjang, swasta dan negeri harus menjadi sekolah layak anak atau sekolah ramah anak. RW juga begitu, semuanya harus menjadi RW ramah anak.
Menurutnya, pemerintah kota (pemkot) bisa saja memfasilitasi hal itu. Namun, lanjut Idris, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat dan lembaga untuk bisa menciptakan kondisi yang ramah anak.
"Pemerintah sebagai fasilitator kita siapkan perangkat-perangkatnya dan sebagainya. Dan masyarakat siap nggak lembaga pendidikan yang notabene yayasan, apa itu, menjadi sekolah ramah anak. RW juga begitu sama, RW ramah anak kita belum semua RW kalau sudah semua RW nanti baru namanya meningkat," katanya.
Idris menegaskan, Kota Depok sudah mempertahankan gelar Nindya selama 7 tahun. Penyampaian dari Kementerian PPPA akan menjadi motivasi bagi pihaknya.
"Nindya kita sudah 7 kali, sudah berkali-kali karena standar minimal Nindya masih kita rawat, masih kita pertahankan. Kalau turun saja satu, sudah kita turun lagi. Kota Bandung saja pernah turun, Depok masih bertahan. Artinya ini sebagai motivasi pada kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Rini Handayani menyatakan Depok belum bisa dikatakan Kota Layak Anak.
Baca Juga: Cerita Lucu, Seorang Preman Menantang Lima Pemuda
Dia menyebut ada 24 indikator terkait kota layak anak. Dari hasil penilaian tersebut, ada 5 kategori yang dihasilkan, yakni kategori Pratama (nilai 500-600), Kategori Madya (nilai 601-700), Kategori Nindya (nilai 701-800), Kategori Utama (nilai 801-900), dan KLA (nilai 901-1000).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1
-
Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki