/
Senin, 19 September 2022 | 19:06 WIB
Potret ilustrasi Kota Layak Anak (istimewa)

Depok.suara.com, Walikota Depok Mohammad Idris membantah pernyataan Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak yang menyatakan Kota Depok belum layak anak.

"Di Indonesia kami rasa belum ada Kota Layak Anak dalam arti seluas-luasnya, itu satu. Kalaupun ada, itu kan penilaian standar kementerian artinya ketika ada dua kota, saya lupa bukan Kota Layak Anak, (tetapi) Pembina. Jadi (urutannya) Nindya, Pembina, lalu baru Kota Layak Anak," katanya di Cilodong pada Senin (19/9).

Dia menambahkan  Kota Depok ini Nindya karena perangkat-perangkat birokrasinya masih ada yang kurang.

Salah satunya yang agak berat seluruh sekolah dari berbagai jenjang, swasta dan negeri harus menjadi sekolah layak anak atau sekolah ramah anak. RW juga begitu, semuanya harus menjadi RW ramah anak.

Menurutnya, pemerintah kota (pemkot) bisa saja memfasilitasi hal itu. Namun, lanjut Idris, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat dan lembaga untuk bisa menciptakan kondisi yang ramah anak.

"Pemerintah sebagai fasilitator kita siapkan perangkat-perangkatnya dan sebagainya. Dan masyarakat siap nggak lembaga pendidikan yang notabene yayasan, apa itu, menjadi sekolah ramah anak. RW juga begitu sama, RW ramah anak kita belum semua RW kalau sudah semua RW nanti baru namanya meningkat," katanya.

Idris menegaskan, Kota Depok sudah mempertahankan gelar Nindya selama 7 tahun. Penyampaian dari Kementerian PPPA akan menjadi motivasi bagi pihaknya.

"Nindya kita sudah 7 kali, sudah berkali-kali karena standar minimal Nindya masih kita rawat, masih kita pertahankan. Kalau turun saja satu, sudah kita turun lagi. Kota Bandung saja pernah turun, Depok masih bertahan. Artinya ini sebagai motivasi pada kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Rini Handayani menyatakan Depok belum bisa dikatakan Kota Layak Anak.

Baca Juga: Cerita Lucu, Seorang Preman Menantang Lima Pemuda

Dia menyebut ada 24 indikator terkait kota layak anak. Dari hasil penilaian tersebut, ada 5 kategori yang dihasilkan, yakni kategori Pratama (nilai 500-600), Kategori Madya (nilai 601-700), Kategori Nindya (nilai 701-800), Kategori Utama (nilai 801-900), dan KLA (nilai 901-1000).

Load More