Depok.suara.com - Fakta terbaru kembali beredar mengenai Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menikah kembali. Kabar ini kembali menambah bahan pembicaraan publik saat proses penyelidikan pembunuh Brigadir J sedang berjalan.
Kabar mengenai pernikahan ini disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dirinya menyatakan mengetahui informasi ini
dari sumber terpercaya. Wanita yang dinikahi Ferdy Sambo disebut ‘Si Cantik’.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan telah membenarkan kabar tersebut.
"Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan," jelasnya melalui YouTube Uya Kuya TV.
Disebutkan olehnya Ferdy Sambo dinikahkan oleh seorang rohaniawan. Rohaniawan pun diduga mengizinkan pernikahan keduanya karena sudah tidak harmonis.
“Dinikahkan dengan rohaniawan, maka saya bilang tangkap rohaniawan itu menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujar Kamaruddin.
Bahkan karena isu pernikahan tersebut mendorong Ferdy Sambo melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini karena membocorkan pernikahannya dengan ‘Si Cantik’.
Kamaruddin melalui YouTube Uya Kuya, juga mengatakan Brigadir J memberitahu Putri Candrawathi bahwa Ferdy Sambo menikah dengan wanita lain.
Dalam kesempatan ini, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi diduga mencium telah perselingkuhan Ferdy Sambo sejak 21 Juni 2022.
Baca Juga: Jurnalis Kediri Geruduk Kantor Persik, Bantah Tuduhan Wartawan Pukul Aremania
Dibantah Kabareskrim
Meski demikian, isu itu dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia menepis tuduhan pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin Simanjuntak selaku Brigadir J.
Hal ini dikatakan Agus setelah adanya kabar bahwa Kamaruddin mengatakan dirinya mengkonfirmasi pernikahan tersebut.
Sementara itu, kuasa Hukum Ferdy Sambo yang bernama Arman Hanis membantah isu pernikahan Ferdy Sambo. Arman menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan hanya spekulasi karena tak ada bukti.
Sejauh ini, pihak polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima orang tersebut diduga melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Keempat tersangka sudah ditahan kecuali Putri Candrawathi. Demikian penjelasan terkait fakta isu Ferdy Sambo menikah lagi.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit
-
VAR 'Tertidur' di Grup L! Tekel Konsa ke Prince Adu Bikin Fans Ghana Naik Pitam
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!