Depok.suara.com, Anggota Polsek Beji mengambil langkah Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku begal payudara di daerah Beji, Kota Depok.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, alasan diambil penanganan RJ terhadap FS, diduga melakukan pelecehan seksual begal payudara terhadap korban UK, dari pihak korban telah mencabut laporan.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji pada Selasa (20/9/2022) sore kemarin," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe.
Dia mengungkapkan, dari pihak korban UK telah memaafkan tindakan pelecehan seksual begal payudara.
"Korban telah memaafkan pelaku dan sudah dimaafkan korban atas perbuatan pelaku ke korban. Sehingga kasus ini kita lakukan Restorative Justice," ungkapnya.
Selain itu dalam upaya penyelesaian kasus korban dengan pelaku ini, lanjut AKP Hakim, tidak dimintai uang seperak pun.
Dalam hal ini selaku korban begal payudara yang dilakukan pelaku, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan tanpa dimintai uang seperak pun.
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual begal payudara korban UK,28, di Jalan Kedasih, RT 05/02, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Sabtu (17/9/2022) malam.
Pelaku FS,24 tahun, profesi debtcollector berhasil ditangkap setelah motor yang dipergunakan terjatuh usai berhasil ditangkap warga hingga babak belur.
Baca Juga: Ternyata Ada Zodiak yang Mudah Iri dengan Kesuksesan Temannya, Simak Siapa Saja Mereka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar