Depok.suara.com, Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa dan luka luka akibat suporter yang tak terima timnya kalah pada laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) dan penggunaan gas air mata jadi sorotan berbagai pihak.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda, Ia menegaskan bahwa harus ada yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut.
"Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab," kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).
Lebih lanjut Syaiful Huda memgatakan, dirinya sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.
'Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian juga menyampaikan, terkait pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.
Kemudian terlepas dari itu, ia juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.
"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.
"Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan," sambungnya.
Kemudia sorotan terkait penggunaan gas air mata juga datang dari mantan Ketua Umum PSSI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengatakan bahwa polisi tak diperkenankan menggunakan gas air mata dalam menangani kerusuhan suporter di dalam stadion.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata LaNyalla, Minggu (2/10/2022) seperti dikutip suarabekaci.
Karena menurut LaNyalla, penggunaan gas air mata dapat menimbulkan kepanikan sehingga ratusan orang berdesakan ingin keluar dari tribun yang kemudian membuat korban berjatuhan.
Selain itu, LaNyalla juga menilai tragedi Kanjuruhan membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.
“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” katanya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban Jiwa, Ini Kata Panpel Arema FC
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sejarah Kelam Terbesar Kedua Sepakbola Dunia
-
Instruksi Presiden Jokowi Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan: Lakukan Investigasi, Hentikan Liga 1 Sementara
-
Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Menghilangkan Penat dan Stress dengan Berwisata Alam di Pancar Wonotirto
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif