Depok.suara.com - Sekarang pemerintah merubah kebijakan perpanjang paspor dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun.
Bagi kalian yang ingin membuat paspor baru untuk berpergian keluar negeri atau perpanjang kini tidak lagi ribet dan memakan waktu yang lama.
Kini, ada 9 cara praktis dan tidak ribet dengan waktu yang relatif singkat untuk membuat dan memperpanjang paspor.
Dikutip dari Instagram @tiketcom, Rabu (12/10) tahap demi tahap cara pembuatan paspor baru dan perpanjangan secara online sebagai berikut:
1. Install aplikasi layanan paspor online (M-Paspor) di Playstore atau Appstore.
2. Daftar akun dan lengkapi data diri pemohon.
3. Pilih jenis pengajuan permohonan baru atau perpanjangan paspor.
4. Lengkapi formulir online dan upload berkas persyaratan pemohon.
5. Pilih kantor imigrasi terdekat, jumlah pemohon dan tanggal kedatangan.
Baca Juga: Live Streaming 3 Jam, Windah Basudara Kumpulkan Rp338 Juta untuk Donasi kepada Okky Boy
6. Selesaikan pembayaran pengajuan paspor baru atau perpanjangan secara online atau offline.
7. Datang ke kantor imigrasi terdekat sesuai jadwal dan bawa serta bukti pendaftaran M-Paspor, serta berkas persyaratan asli dan fotokopi.
8. Lakukan sesuai prosedur untuk wawancara dan cap sidik jari pemohon.
9. Terakhir, untuk perpanjang paspor dan e-paspor pemohon cukup menyertakan berkas KTP asli dan fotokopi, serta paspor lama.
Selanjutnya biaya pembuatan paspor & e-paspor akan dikenakan biaya sebesar:
a. Paspor reguler Rp 350.000,- (48 halaman).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang
-
Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh