Depok.suara.com - Sedang ramai ditolaknya WNI (Warga Negara Indonesia) oleh pemerintah Jerman karena desain paspor baru dari Ditjen Imigrasi yang tidak memiliki kolom tanda tangan. Hal ini membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno angkat bicara.
Menparekraf Sandiaga menyebutkan salah satu dampak desain paspor baru ini adalah ditolaknya delegasi Indonesia, saat mengurus keberangkatan dan visa untuk menghadiri Pameran Industri Game di Jerman.
Pihak Kemenparekraf mengatakan meski sepenuhnya desain paspor baru RI adalah kebijakan Dirjen Imigrasi. Namun perlu ada solusi untuk mengatasi hal ini, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kondisi yang terjadi.
"Terkait kebetulan dengan delegasi industri yang akan hadir di Jerman, kami juga dibantu KBRI dalam hal ini," terang Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani saat konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Senin (15/8/2022).
Bahkan Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti mengatakan tidak kurang dari 7 delegasi masih mengalami penolakan, dan sedang dilakukan proses ulang agar bisa disetujui untuk mendapatkan visa kunjungan ke Jerman.
"Kalau kita lihat para (delegasi) yang akan berangkat ini kita akan pastikan terfasilitasi, supaya tidak ditolak kunjungannya untuk pemerintah Jerman," terang Sandiaga.
Adapun perubahan desain baru paspor RI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Fenomena ditolaknya desain paspor baru oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta ini, viral di media sosial Twitter setelah seorang warganet mengaku alami penolakan pengajuan visa.
Seperti diketahui ada perbedaan desain paspor baru RI dan paspor lama ada pada keberadaan tanda tangan pemegang paspor. Di paspor baru tidak ada tandatangan pemilik paspor pada bagian informasi pemegang, sedangkan di paspor lama tertera tanda tangan pemilik.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Yamato Harus Gabung Bajak Laut Topi Jerami, No.3 Valid
"Hallo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan Jerman? Mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan di bagian lembar terakhir," tulis akun @gesgandenglah yang dicuit ulang lebih dari 2.200 kali, dikutip suara.com, Senin (15/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas