Depok.suara.com - Sedang ramai ditolaknya WNI (Warga Negara Indonesia) oleh pemerintah Jerman karena desain paspor baru dari Ditjen Imigrasi yang tidak memiliki kolom tanda tangan. Hal ini membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno angkat bicara.
Menparekraf Sandiaga menyebutkan salah satu dampak desain paspor baru ini adalah ditolaknya delegasi Indonesia, saat mengurus keberangkatan dan visa untuk menghadiri Pameran Industri Game di Jerman.
Pihak Kemenparekraf mengatakan meski sepenuhnya desain paspor baru RI adalah kebijakan Dirjen Imigrasi. Namun perlu ada solusi untuk mengatasi hal ini, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kondisi yang terjadi.
"Terkait kebetulan dengan delegasi industri yang akan hadir di Jerman, kami juga dibantu KBRI dalam hal ini," terang Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani saat konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Senin (15/8/2022).
Bahkan Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti mengatakan tidak kurang dari 7 delegasi masih mengalami penolakan, dan sedang dilakukan proses ulang agar bisa disetujui untuk mendapatkan visa kunjungan ke Jerman.
"Kalau kita lihat para (delegasi) yang akan berangkat ini kita akan pastikan terfasilitasi, supaya tidak ditolak kunjungannya untuk pemerintah Jerman," terang Sandiaga.
Adapun perubahan desain baru paspor RI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Fenomena ditolaknya desain paspor baru oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta ini, viral di media sosial Twitter setelah seorang warganet mengaku alami penolakan pengajuan visa.
Seperti diketahui ada perbedaan desain paspor baru RI dan paspor lama ada pada keberadaan tanda tangan pemegang paspor. Di paspor baru tidak ada tandatangan pemilik paspor pada bagian informasi pemegang, sedangkan di paspor lama tertera tanda tangan pemilik.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Yamato Harus Gabung Bajak Laut Topi Jerami, No.3 Valid
"Hallo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan Jerman? Mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan di bagian lembar terakhir," tulis akun @gesgandenglah yang dicuit ulang lebih dari 2.200 kali, dikutip suara.com, Senin (15/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Ketika Chat Mesra Ternyata Salah Sasaran: Manisnya Sweety Anatomi
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban