Depok.suara.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul ditunjuk oleh Rizky Billar sebagai kuasa hukum terbarunya. Diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," ujar Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan Kamis (13/10/2022).
Dirinya menjelaskan bahwab pihaknya masih satu tim dengan kuasa hukum Billar sebelumnya. Selain itu, Hotma menyebut dalam melakukan pembelaan pihaknya mengedepankan perdamaian.
"Di dalam pembelaan kami selalu mengedepankan perdamaian, kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Polisi sendiri disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini diantaranya CCTV, keterangan saksi hingga hasil visum.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.
"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Ini Misi Hotma Sitompul untuk Pasutri Leslar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Mau ke Persija Jakarta karena Dapat Tawaran Spesial Ini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
Sensasi Seoul di Lombok, Nikmati Kuliner Korea Otentik dan Pengalaman Belanja Kekinian di Sini
-
7 Informasi Penting Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 Semarang, Wajib Dicatat Warga
-
Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Peran Pemain Keturunan 1,85 Meter yang Merayunya Merapat ke Persija
-
Nasib Apes Calon Pemain Timnas Indonesia: Diincar Klub LaLiga, Malah Cedera
-
4 Peeling Serum Konsentrasi Rendah, Eksfoliasi Kulit Sensitif dan Pemula
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya