/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:29 WIB
Hotma Sitompul pengacara rizky billar (Antara)

Depok.suara.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul ditunjuk oleh Rizky Billar sebagai kuasa hukum terbarunya.  Diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," ujar Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan Kamis (13/10/2022).

Dirinya menjelaskan bahwab pihaknya masih satu tim dengan kuasa hukum Billar sebelumnya. Selain itu, Hotma menyebut dalam melakukan pembelaan pihaknya mengedepankan perdamaian.

"Di dalam pembelaan kami selalu mengedepankan perdamaian, kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022).

Polisi sendiri disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini diantaranya CCTV, keterangan saksi hingga hasil visum.

"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Ini Misi Hotma Sitompul untuk Pasutri Leslar

Load More