Depok.suara.com - Gus Miftah mengomentari pencabutan laporan polisi dari Lesti Kejora tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Bagi pendakwah kondang itu proses tersebut merupakan hal privasi.
Diketahui, warganet kesal dan tak sedikit yang kecewa karena Lesti Kejora mencabut laporan. Sebab, mereka menilai pelaku KDRT tidak patut dipertahankan.
Pandangan juga diutarakan guru spiritual Gus Miftah. Atas pencabutan laporan Lesti, diakuinya sudah diprediksi.
Gus Miftah mengatakan, apa yang terjadi pada Lesti Kejora dan Rizky Billar adalah kehidupan pribadi mereka berdua dalam berumah tangga.
Sehingga dikatakan Gus Miftah, keputusan apapun yang diambil tidak berdasarkan keinginan pihak lain, seperti keluarga, apalagi netizen.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan polisi, tertuang dalam Alquran tentang bagaimana seorang istri seharusnya melakukan kewajiban pada suami.
"Sekarang kenapa (Lesti Kejora) nggak dilanjutkan (laporan KDRT). Itulah kenapa alasan Alquran mengatakan, istrimu itu adalah pakaianmu, dan kamu adalah pakaian istri,” ucap Gus Miftah menerangkan.
Melihat semua akan ada hikmah besar yang didapat, Gus Miftah lantas mengatakan, sebaiknya pihak luar apalagi netizen, tidak ikut mengintervensi rumah tangga keduanya.
“Banyak yang nggak terima (Lesti cabut laporan Rizky Billar). Hak kita nggak terima apa? Haknya nggak terima?” lanjutnya bertanya.
Baca Juga: Wilayah Setangi, Malimbu Dan Nipah Dilokalisir, Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor
Apa yang dilakukan Lesti Kejora mungkin sebagai wanita dan seorang istri wajar marah dan mengadu pada polisi ketika diri mendapat kekerasan fisik, karena itu hak warga negara.
Saat Lesti Kejora yang tersakiti, sebagai warga negara sudah tepat melakukan pengaduan untuk meminta perlindungan dari penegak hukum.
Akan tetapi ketika semua proses berjalan, ada nilai dan rasa lain yang ada dalam diri Lesti Kejora sebagai seorang istri.
“Namanya juga orang emosi (kemarahan Lesti Kejora). jangankan dengan suami, saya melaporkan orang begitu orang lain tersangka, kemudian saya dimediasi lalu mencabutkan boleh-boleh saja,” ucap pria kelahiran Jabung, Lampung tersebut.
Secara pribadi, Gus Miftah mengaku sudah mengetahui akhir dari laporan KDRT pasangan Leslar tersebut.
"Karena saya tahu ending-nya kayak gini (cabut laporan). Bahwa ini adalah urusan rumah tangga mereka, mau dilanjutkan atau mau berhenti urusan mereka,” terangnya dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Ulasan Film Anatomy of a Fall: Ketika Pernikahan Berubah Menjadi Tragedi!
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Ravi Bagikan Aktivitas Terbaru Usai Kasus Wajib Militer, Tanda Comeback?
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban