Depok.suara.com - Gus Miftah mengomentari pencabutan laporan polisi dari Lesti Kejora tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Bagi pendakwah kondang itu proses tersebut merupakan hal privasi.
Diketahui, warganet kesal dan tak sedikit yang kecewa karena Lesti Kejora mencabut laporan. Sebab, mereka menilai pelaku KDRT tidak patut dipertahankan.
Pandangan juga diutarakan guru spiritual Gus Miftah. Atas pencabutan laporan Lesti, diakuinya sudah diprediksi.
Gus Miftah mengatakan, apa yang terjadi pada Lesti Kejora dan Rizky Billar adalah kehidupan pribadi mereka berdua dalam berumah tangga.
Sehingga dikatakan Gus Miftah, keputusan apapun yang diambil tidak berdasarkan keinginan pihak lain, seperti keluarga, apalagi netizen.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan polisi, tertuang dalam Alquran tentang bagaimana seorang istri seharusnya melakukan kewajiban pada suami.
"Sekarang kenapa (Lesti Kejora) nggak dilanjutkan (laporan KDRT). Itulah kenapa alasan Alquran mengatakan, istrimu itu adalah pakaianmu, dan kamu adalah pakaian istri,” ucap Gus Miftah menerangkan.
Melihat semua akan ada hikmah besar yang didapat, Gus Miftah lantas mengatakan, sebaiknya pihak luar apalagi netizen, tidak ikut mengintervensi rumah tangga keduanya.
“Banyak yang nggak terima (Lesti cabut laporan Rizky Billar). Hak kita nggak terima apa? Haknya nggak terima?” lanjutnya bertanya.
Baca Juga: Wilayah Setangi, Malimbu Dan Nipah Dilokalisir, Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor
Apa yang dilakukan Lesti Kejora mungkin sebagai wanita dan seorang istri wajar marah dan mengadu pada polisi ketika diri mendapat kekerasan fisik, karena itu hak warga negara.
Saat Lesti Kejora yang tersakiti, sebagai warga negara sudah tepat melakukan pengaduan untuk meminta perlindungan dari penegak hukum.
Akan tetapi ketika semua proses berjalan, ada nilai dan rasa lain yang ada dalam diri Lesti Kejora sebagai seorang istri.
“Namanya juga orang emosi (kemarahan Lesti Kejora). jangankan dengan suami, saya melaporkan orang begitu orang lain tersangka, kemudian saya dimediasi lalu mencabutkan boleh-boleh saja,” ucap pria kelahiran Jabung, Lampung tersebut.
Secara pribadi, Gus Miftah mengaku sudah mengetahui akhir dari laporan KDRT pasangan Leslar tersebut.
"Karena saya tahu ending-nya kayak gini (cabut laporan). Bahwa ini adalah urusan rumah tangga mereka, mau dilanjutkan atau mau berhenti urusan mereka,” terangnya dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus