- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak perbaikan sistemik perkeretaapian pasca kecelakaan tragis di Bekasi Timur.
- Ketidakjelasan regulasi menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
- Rieke mendorong percepatan Peraturan Presiden guna membenahi tata kelola prasarana dan menjamin keselamatan transportasi kereta api nasional.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, bahwa peristiwa tragis yang menimpa dunia perkeretaapian Indonesia baru-baru ini harus dijadikan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh secara fundamental.
Rieke menyoroti bahwa meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang sangat strategis, tata kelolanya hingga saat ini dinilai masih belum jelas. Ia menekankan adanya ketidaktuntasan dalam implementasi regulasi yang ada.
Ia menilai, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 sebenarnya telah mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana.
Namun, di lapangan, hal ini belum terealisasi sepenuhnya sehingga memicu tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Menyikapi kondisi tersebut, Rieke menyatakan dukungan penuhnya kepada Direktur Utama PT KAI untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang terukur.
"Saya mendukung Dirut KAI, Pak Bobby yang terus mendorong perbaikan berbasis data transparansi, dan kepatuhan regulasi," kata perempuan yang akrab dikenal sebagai Oneng, dikutip Suara.com dari keterangannya, Senin (4/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa kecelakaan yang memakan korban jiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan persoalan sistemik yang harus segera dibenahi.
Ia pun mendesak percepatan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).
"Tragedi Bekasi Timur harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekedar evaluasi teknis. Percepatan Peraturan Presiden tentang tata kelola prasarana perkeretaapian ini adalah kunci untuk memastikan kejelasan tata kelola dan keselamatan Perkeretaapian nasional Mari kita Kawal bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini