- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak perbaikan sistemik perkeretaapian pasca kecelakaan tragis di Bekasi Timur.
- Ketidakjelasan regulasi menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
- Rieke mendorong percepatan Peraturan Presiden guna membenahi tata kelola prasarana dan menjamin keselamatan transportasi kereta api nasional.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, bahwa peristiwa tragis yang menimpa dunia perkeretaapian Indonesia baru-baru ini harus dijadikan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh secara fundamental.
Rieke menyoroti bahwa meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang sangat strategis, tata kelolanya hingga saat ini dinilai masih belum jelas. Ia menekankan adanya ketidaktuntasan dalam implementasi regulasi yang ada.
Ia menilai, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 sebenarnya telah mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana.
Namun, di lapangan, hal ini belum terealisasi sepenuhnya sehingga memicu tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Menyikapi kondisi tersebut, Rieke menyatakan dukungan penuhnya kepada Direktur Utama PT KAI untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang terukur.
"Saya mendukung Dirut KAI, Pak Bobby yang terus mendorong perbaikan berbasis data transparansi, dan kepatuhan regulasi," kata perempuan yang akrab dikenal sebagai Oneng, dikutip Suara.com dari keterangannya, Senin (4/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa kecelakaan yang memakan korban jiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan persoalan sistemik yang harus segera dibenahi.
Ia pun mendesak percepatan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).
"Tragedi Bekasi Timur harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekedar evaluasi teknis. Percepatan Peraturan Presiden tentang tata kelola prasarana perkeretaapian ini adalah kunci untuk memastikan kejelasan tata kelola dan keselamatan Perkeretaapian nasional Mari kita Kawal bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B