Depok.suara.com, Lagi, kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Depok, kali ini, dua anak menjadi korban dalam kasus tersebut.
Mirisnya, anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut sempat diberikan pil oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Polres Metro Depok mengatakan, salah satu korban berinisial P salah satu korban membuat laporan, sementara satunya lagi dengan inisial H (11) tidak membuat laporan.
“Saya datang ke Polres mengantar satu orang anak korban kekerasan dari dua orang kekerasan seksual untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini belum ada BAP,” katanya.
Terungkapnya pelecehan ini, kata Merdeka Sirait, bermula ketika korban mengalami kesakitan saat buang air kencing kemudian orang tua korban merasa curiga dan menanyakan penyebabnya.
“Nah ini bisa terbongkar karena dia (korban) kencing merasa sakit dan sebagainya. Karena itu artinya sudah lama terjadi, berulang,” katanya.
Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, lanjut Merdeka Sirait, perkenalan korban dan pelaku bermula ketika P diajak oleh H ke rumah B (pelaku).
Sebelumnya, P dan H berkenalan ketika acara santunan. Kemudian mereka saling berkomunikasi dan main ke rumah B.
“(Korban P) berkenalan H umur dan mengajak ke rumah si pelaku yang dewasa itu. Jadi dua (korban) ini bukan warga disitu, warga di luar RT Pekapuran,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil NBA: Grizzlies Butuh Overtime untuk Tundukkan Knicks
Antara pelaku dan korban awalnya tidak saling kenal. Korban bukan warga sekitar lokasi kontrakan pelaku. Di rumah kontrakan pelaku tinggal seorang diri dan belum berkeluarga.
Disana sudah tersedia minuman keras yang dibeli dari warung. Dalam rumah tersebut, korban mengaku dicekoki pil hingga tidak sadarkan diri.
“Dicekokin dengan minuman keras dan sebagainya akhirnya pingsan dan malam itu jam 11 dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang itu,” katanya.
"Saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban di rumah kontrakan pelaku B di Pekapuran, Kecamatan Tapos, Depok," sambungnya.
Pelaku, kata Merdeka Sirait, ada ada tiga dan satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, sementara dua orang berusia 12 tahun dan melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dulu minuman keras dan pil gila akhirnya terjadi kekerasan seksual itu.
Dari pengakuan korban mengaku sudah berkali-kali mendapat pelecehan seksual. Namun korban tidak berani memberitahu siapapun akibat dibawah ancaman pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural