Depok.suara.com, Lantaran eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dinilai tidak berdasar hukum, akhirnya Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa memutuskan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan.
Hal tersebut dipituskan karena seluruh dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU telah memenuhi syarat formil dan materil.
Dengan adanya penolakan tersebut, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan yang akan dgelat pada 2 November mendatang.
"Kami memerintahkan JPU untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan mendatang," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) seperti dilansir suara.com.
Seperti diketahui, pada persidangan yang digelar pada Senin (17/10/2022) tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU.
Dalam eksepsinya mereka meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan JPU demi hukum. Alasannya, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Kemudian, pada sidang hari Kamis (20/10/2022), JPU memberikan tanggapan atas eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Dalam tanggapan JPU menilai eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak berdasar hukum.
Atas dasar itulah, JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU.
Baca Juga: 4 Cara untuk Merawat Pertemanan agar Semakin Akrab
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
Penampilan Syifa Hadju Saat Nikah Dihujat, Ferry Maryadi: Dia Sudah Seperti Pisau Tajam!
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
-
Semifinal Liga Champions: Mikel Arteta Bidik Kemenangan di Markas Atletico Madrid