Suara.com - Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) hari ini. Total ada delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan.
Mereka yang menjadi saksi adalah Abdul Zapar dan Marjuki selaku security Komplek Polri Duren Tiga, Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pemilik usaha CCTV, dan Supriyadi selaku buruh harian lepas.
Kemudian ada Aditya Cahya, Tomser Kristianata, M. Munafri Bahtiar, dan Ari Cahya Nugraha atay Acay selaku anggota Polri.
Kedelapan saksi terlebih dahulu diambil sumpah oleh majelis hakim. Setelahnya, mereka duduk bersamaan di kursi saksi yang telah disediakan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan yang dilayangkan Irfan Widyanto terkait penahanannya.
"Permohonan praperadilan yang diajukan oleh AKP Irfan Widyanto, salah satu terdakwa perkara perintangan penyidikan kasus Ferdi Sambo dan kawan-kawan dinyatakan gugur oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Ia menjelaskan pertimbangan hakim menggugurkan gugatan praperadilan AKP Irfan Widyanto sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021, yang menentukan sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh pengadilan serta merta menggugurkan pemeriksaan praperadilan sebagaimana dimaksud pasal 82 ayat (1) huruf d Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Irfan adalah anak buah dari Acay yang merupakan tim CCTV Kasus KM. 50. Kala itu, Acay memerintahkan Irfan mengecek CCTV yang ada di rumah dinas Sambo.
Acay yang pada Sabtu (9/7/2022) sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Histeris Saat Mau Ditahan, Nikita Mirzani Dikasihani: Nggak Ada Bekingan Sambo Lagi
Saat itu, Hendra menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo. Buntutnya, satu ajudan bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Cerita itu merupakan skenario palsu yang dirancang oleh Ferdy Sambo. Narasinya, telah terjadi pelecehaan seksual yang dilakukan Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Acay langsung mengontak anak buahnya yang bernama Irfan Widyanto. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.
"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.
Berita Terkait
-
Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
-
Hancurnya Hati Ibu Brigadir J, Minta Anaknya Hormati Ferdy Sambo sebagai Wali Orang Tua Tapi Balasannya Kehilangan Nyawa
-
Histeris Saat Mau Ditahan, Nikita Mirzani Dikasihani: Nggak Ada Bekingan Sambo Lagi
-
Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud