/
Rabu, 02 November 2022 | 11:56 WIB
Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir)

Depok.suara.com - Pakar Mikro Ekspresi, Handoko Gani mengaku bingung dengan ekspresi yang ditunjukkan oleh Putri Candrawathi ketika hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Dirinya menilai ekspresi Putri Candrawathi tidak merepresentasikan atau tidak seperti korban pelecehan seksual pada umumnya. Walau pihak Putri Candrawathi teguh mengatakan mengalami pelecehan dari Brigadir J.

“Iya saya juga bingung kalau melihatnya nih. Kenapa begini nih, ya maksudnya bukankah kalau seperti itu dari pihak keluarga kan masih kekeuh bukan pelecehan. Sementara beliau ini kan merasa bahwa dilecehkan,” ucap Handoko Gani dalam wawancaranya bersama Kompas TV, dikutip Rabu (2/11/2022).

"Padahal, dia (Putri) adalah korban, tapi di sini kita nggak lihat itu juga jadi bingung melihatnya,” tambahnya.

Selain itu Putri Candrawathi yang menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J pun menambah heran Handoko. Karena 
bila Putri Candrawathi yakin sebagai korban pelecehan seksual seharusnya tidak perlu meminta maaf karena dirinya bukanlah pelaku.

“Ini maafnya kenapa, ini saya bingung. Sebagai pakar dan sebagai masyarakat yang melihat, ini maafnya atas apa ya. Ini korban kenapa ada permintaan maaf terhadap seseorang yang sempat beliau tuntut, sebelum dicabut,” papar Handoko. 

Handoko menyatakan bila Putri Candrawathi sebagai korban seharusnya memiliki kemarahan menyangkal dan berusaha meyakinkan adanya kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Sebab, ekspresi yang dipamerkan Putri Candrawathi dinilai tidak selaras dengan apa yang biasanya seorang korban pelecehan seksual akan tunjukkan terhadap seorang pelaku atau keluarga pelaku.

Baca Juga: Mengenal Buah Kaki: Kesemek Jepang yang Jadi Makanan Khas Musim Gugur

Load More