Depok.suara.com - Pakar Mikro Ekspresi, Handoko Gani mengaku bingung dengan ekspresi yang ditunjukkan oleh Putri Candrawathi ketika hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Dirinya menilai ekspresi Putri Candrawathi tidak merepresentasikan atau tidak seperti korban pelecehan seksual pada umumnya. Walau pihak Putri Candrawathi teguh mengatakan mengalami pelecehan dari Brigadir J.
“Iya saya juga bingung kalau melihatnya nih. Kenapa begini nih, ya maksudnya bukankah kalau seperti itu dari pihak keluarga kan masih kekeuh bukan pelecehan. Sementara beliau ini kan merasa bahwa dilecehkan,” ucap Handoko Gani dalam wawancaranya bersama Kompas TV, dikutip Rabu (2/11/2022).
"Padahal, dia (Putri) adalah korban, tapi di sini kita nggak lihat itu juga jadi bingung melihatnya,” tambahnya.
Selain itu Putri Candrawathi yang menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J pun menambah heran Handoko. Karena
bila Putri Candrawathi yakin sebagai korban pelecehan seksual seharusnya tidak perlu meminta maaf karena dirinya bukanlah pelaku.
“Ini maafnya kenapa, ini saya bingung. Sebagai pakar dan sebagai masyarakat yang melihat, ini maafnya atas apa ya. Ini korban kenapa ada permintaan maaf terhadap seseorang yang sempat beliau tuntut, sebelum dicabut,” papar Handoko.
Handoko menyatakan bila Putri Candrawathi sebagai korban seharusnya memiliki kemarahan menyangkal dan berusaha meyakinkan adanya kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Sebab, ekspresi yang dipamerkan Putri Candrawathi dinilai tidak selaras dengan apa yang biasanya seorang korban pelecehan seksual akan tunjukkan terhadap seorang pelaku atau keluarga pelaku.
Baca Juga: Mengenal Buah Kaki: Kesemek Jepang yang Jadi Makanan Khas Musim Gugur
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Drakor Memasak Final Table Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Paruh Kedua
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Renungan Jujur Pasca Lebaran: Euforia Usai, Makna Apa yang Tertinggal?
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila