/
Sabtu, 12 November 2022 | 07:40 WIB
Potret saat pertemuan pihak Komisi D DPRD dengan perwakilan orang tua siswa dan Dinas Pendidikan (Depok/ah)

Depok.suara.com, Terkait adanya polemik tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Pondokcina 1 yang ramai diperbincangkan lantaran bakal ada rencana relokasi, Komisi D DPRD Kota Depok memanggil Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi hal tersebut. 

“Kami sudah meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok, apa sebenarnya yang terjadi di SD Pondokcina 01,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Rezky M Noor kepada wartawan. 

Dalam pertemuan tersebut, kata Rezky, hadir kepala Dinas Pendidikan, dan perwakilan orang tua siswa

"Jadi ada kepala Dinas dan para orang tua di sini," terangnya. 

Dari hasil pertemuan, lanjut Rezky, akhirnya diputuskan bahwa para siswa tetap melakukan Kegiatan Belajar Mengajar pada Hari Senin(14/11) sebelum ada ganti sekolah atas rekomendasi komisi D yang di saksikan Kepala Dinas Pendidikan Wijayanto.

"Kami memberikan kepastian bahwa hari Senin (14/11), apa pun itu anak-anak harus kembali sekolah. Maka guru-guru SD yang beberapa hari ini 'dirumahkan' secara sepihak, maka dia wajib untuk mengajar mulai Senin,"katanya.

Sementara itu, koordinator orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Ecy Tuasikal mengatakan, ada tiga kesepakatan dari hasil pertemuannya dengan Komisi D DPRD Kota Depok. 

Salah satunya siswa tetap belajar di gedung SDN Pondok Cina 1 mulai Senin pekan depan.

"Yang perlu kami tegaskan hari ini bahwa pertemuan kami dengan komisi D DPRD Kota Depok yang membidangi pendidikan itu secara tegas mengatakan bahwa, rekomendasinya pertama, anak-anak mulai Senin itu sekolah seperti biasa di SDN Pondok Cina 1," katanya.

Baca Juga: Livoli Divisi Utama 2022: Tim Putri Bank Jatim Bidik Quattrick

"Dalam kesepakatan orang tua murid dengan Komisi D DPRD Kota Depok adalah meminta bangunan sekolah pengganti SDN Pondok Cina 1 dibangun lebih dulu, sebelum kegiatan belajar-mengajar dipindah,"sambungnya.

Load More