Depok.suara.com, Aparat Kepolisian resmi menetapkan IF seorang mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) dan istrinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangan persnya mengatakan bahwa IF dan istrinya EK resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
"IF dan istrinya EK resmi jadi tersangka," ujarnya kepada awak media, seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Kombes Pol Nurul mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban berinisial SG melapor karena ada kejangalan dalam bisnisnya tersebut.
Kejanggalan tersebut saat keuntungan yang dijanjikan oleh IF dan EK dalam bisnis SPBU tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan SG mengaku mengalami kerugian hingga Rp.77 miliar.
"Kedua tersangka dilaporkan oleh korbannya berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar," katanya.
Selain menetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Pol Nurul, penyidik juga telah melakukan penyitaan aset sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
"Sejumlah barang bukti berupa aset yang terkait dalam kasus tersebut sudah diamankan," terangnya.
"Aset tersebut diantaranya, 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%