Depok.suara.com, Aparat Kepolisian resmi menetapkan IF seorang mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) dan istrinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangan persnya mengatakan bahwa IF dan istrinya EK resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
"IF dan istrinya EK resmi jadi tersangka," ujarnya kepada awak media, seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Kombes Pol Nurul mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban berinisial SG melapor karena ada kejangalan dalam bisnisnya tersebut.
Kejanggalan tersebut saat keuntungan yang dijanjikan oleh IF dan EK dalam bisnis SPBU tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan SG mengaku mengalami kerugian hingga Rp.77 miliar.
"Kedua tersangka dilaporkan oleh korbannya berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar," katanya.
Selain menetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Pol Nurul, penyidik juga telah melakukan penyitaan aset sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
"Sejumlah barang bukti berupa aset yang terkait dalam kasus tersebut sudah diamankan," terangnya.
"Aset tersebut diantaranya, 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi