Depok.suara.com, Aparat Kepolisian resmi menetapkan IF seorang mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) dan istrinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangan persnya mengatakan bahwa IF dan istrinya EK resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
"IF dan istrinya EK resmi jadi tersangka," ujarnya kepada awak media, seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Kombes Pol Nurul mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban berinisial SG melapor karena ada kejangalan dalam bisnisnya tersebut.
Kejanggalan tersebut saat keuntungan yang dijanjikan oleh IF dan EK dalam bisnis SPBU tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan SG mengaku mengalami kerugian hingga Rp.77 miliar.
"Kedua tersangka dilaporkan oleh korbannya berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar," katanya.
Selain menetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Pol Nurul, penyidik juga telah melakukan penyitaan aset sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
"Sejumlah barang bukti berupa aset yang terkait dalam kasus tersebut sudah diamankan," terangnya.
"Aset tersebut diantaranya, 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati