Depok.suara.com, Mantan Ketua DPRD Jabar IS dan istrinya EK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bisnis SPBU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
“Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 pukul 09.45 sampai 14.00 WIB, telah dilaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kepada Kejari Cimahi terkait kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan TPPU yang melibatkan dua orang tersangka yakni IS dan EK,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, kedua tersangka tersebut kini menjadi tahanan Kejari Cimahi setelah proses tahap II.
“Saat ini keduanya dilakukan penahanan oleh Kejari Cimahi,” terangnya.
Seperti diketahui, terungkap nya kasus tersebut bermula saat korban berinisial SG melapor ke pihak kepolisian.
Kemudian, setelah laporan tersebut, Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua terlapor dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?
-
Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi White Floral yang Cocok Dipakai ke Kondangan
-
Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan
-
The Millionaire Detective Balance Unlimited, Saat Pewaris Jadi Polisi Sempurna
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Kronologi ASN di Siak Tertipu Batu Merah Delima Bertuah Ratusan Juta Rupiah