Depok.suara.com, Mantan Ketua DPRD Jabar IS dan istrinya EK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bisnis SPBU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
“Pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 pukul 09.45 sampai 14.00 WIB, telah dilaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kepada Kejari Cimahi terkait kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan TPPU yang melibatkan dua orang tersangka yakni IS dan EK,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, kedua tersangka tersebut kini menjadi tahanan Kejari Cimahi setelah proses tahap II.
“Saat ini keduanya dilakukan penahanan oleh Kejari Cimahi,” terangnya.
Seperti diketahui, terungkap nya kasus tersebut bermula saat korban berinisial SG melapor ke pihak kepolisian.
Kemudian, setelah laporan tersebut, Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua terlapor dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Perkuat Jaringan 5G di Medan, Smartfren Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
-
Ulasan Artificial City: Mengurai Obsesi Kelas Elite terhadap Kekuasaan
-
8 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Kapalan Akibat Terlalu Lama Jalan Kaki
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla
-
Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese
-
Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif
-
Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce