Depok.suara.com, Buntut perseteruan antara Cristiano Ronaldo dan klubnya Manchester United ternyata berbuntut panjang, bahkan, akibat perseteruan tersebut, Manchester United dikabarkan tidak lagi mau menerima kehadiran Ronaldo pasca Piala Dunia mendatang.
Hal tersebut lantaran Cristiano Ronaldo memberikan pernyataan mengkritik pelatih Manchester United Erik Ten Hag dan kroni-kroni Old Trafford.
Karena itu lah, Manchester United juga dikabarkan bakal memecat Cristiano Ronaldo tanpa pesangon lebih awal sebelum kontraknya berakhir.
Melansir laman ESPN, Manchester United telah mengambil langkah untuk mengakhiri kontrak pemain berusia 37 tahun itu, yang akan berjalan hingga Juni.
Selain itu klub ingin masalah ini segera diselesaikan tetapi tetap membuka opsi, salah satunya adalah menggugat pemain internasional Portugal itu.
Mereka telah mengambil penasihat hukum sejak Senin kemarin. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari perselisihan hukum. Dengan syarat, Ronaldo suka rela untuk keluar.
Manchester United berharap masalah ini akan diselesaikan sebelum musim liga dimulai.
Sebab saat pertandingan Piala Carabao melawan Burnley di Old Trafford pada 21 Desember, MU ingin sama sekali melupakan Ronaldo.
Selain itu musim Liga Premier mereka dimulai kembali melawan Nottingham Forest pada 27 Desember.
Baca Juga: Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
Sumber: Suara.Com
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar