Depok.suara.com - Persidangan bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Senin (21/11/2022). Kali ini terdakwa Ricky Rizal mengikuti sidang lanjutan.
Pada momen tersebut terungkap saksi dari pihak bank. Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan Berita acara pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal.
“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Anita membenarkan.
“Iya, benar (Rp200 juta saja),” kata Anita.
Dirinya kemudian bersaksi bahwa transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya.
“(transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” tuturnya.
Baca Juga: Gempa Jakarta, Anggota DPR Tunggang-langgang Selamatkan Diri
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prediksi Susunan Pemain Ajax Amsterdam vs AZ Alkmaar: Maarten Paes Jalani Debut?
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang yang Hidden Gem!
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Tecno Pova Curve 2 Debut Pekan Ini: HP Midrange Murah 8.000 mAh, RAM 12 GB
-
Novel Paya Nie, Perlawanan Perempuan Aceh terhadap Penindasan Patriarki
-
Masyarakat Riau Diminta Waspada Ancaman Penularan Virus Nipah
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Sassuolo vs Inter Milan: Chivu Siapkan Duet Bomber Ganas Hadapi Jay Idzes
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan