/
Rabu, 23 November 2022 | 10:16 WIB
Potret SDN Pondokcina 1 Depok (Suara. Com)

Depok.suara.com, Pasca pernyataannya langsung direspon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Depok Mohammad Idris akhirnya mengakui bahwa pengajuan rencana pembangunan masjid agung berdasarkan permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

"Memang ajuan masjidnya dari kami," kata Idris kepada wartawan di gedung DPRD.

Namun demikian, kata Idris, soal polemik terkait alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 jika memang belum selesai maka rencana pembangunan Masjid tersebut bisa saja dibatalkan. 

"Tapi, saat ini kan sudah clear dan tidak dipermasalahkan lagi," terangnya. 

"Jadi soal lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan dijadikan sebagai masjid raya sudah clear dan tidak perlu dipermasalahkan lagi," sambungnya. 

Untuk saat ini, lanjut Idris, persoalan lapangan sudah clear bahkan sudah penandatanganan anggaran. 

 "Kalau belum clear pasti kami batalkan, tetapi ini kan sudah clear bahkan sudah penandatanganan anggaran," ucap

Ketika sudah ada penandatanganan anggaran, Idris menuturkan, sudah ada DED dan akan dilakukan lelang, artinya ada intervensi anggaran.

"Tidak mungkin sudah ada DED tetapi tidak ada kajian yang dilakukan," pungkasnya. 

Baca Juga: Situasi Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem, Diimbau Kegiatan Desa Wisata Tanpa Kegiatan Susur Sungai

Load More