/
Kamis, 08 Desember 2022 | 10:44 WIB
Potret (Dok/istimewa)

Depok.suara.com, Disebut pengakuannya banyak yang salah oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E langsung membantah dan bantahan tersebut langsung disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Rabu (7/12/2022) kemarin.

Dalam persidangan tersebut, Majelis hakim memberikan kesempatan Richard  untuk menanggapi keterangan dari Ferdy Sambo.

“Terhadap terdakwa Eliezer, bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?,” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso kepada Richard di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022) seperti dilansir pmjnews. 

“Siap, Yang Mulia. Banyak yang salah, Yang Mulia,” jawab Richard.

Dalam kesempatan tersebut, Richard membantah dengan tegas keterangan dari Ferdy Sambo terkait perintah yang dikatakan  ‘Hajar Cad!’, karena Richard menyebut dia diperintahkan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tidak ada kata kata dari beliau (Ferdy Sambo) yang menanyakan kepada saya untuk ‘apakah kamu siap memback-up saya’ atau pun menanyakan kepada saya ‘kamu siap gak nembak kalau Yosua melawan?’. Itu tidak ada, tidak benar,” ucap Richard.

“Yang benar?,” tanya hakim.

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua, dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” jawab Richard.

Richard juga menepis bantahan Sambo tentang pemberian amunisi lantaran Richard menyebut dirinya diberikan satu kotak amunisi dan disuruh untuk menambahkan amunisinya.

Baca Juga: PBESI Pastikan Lindungi Hak dan Kewajiban Atlet Esports Indonesia lewat Regulasi

“Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan lebih jelas, Yang Mulia,” tandas Richard.

Load More