Depok.suara.com, Disebut pengakuannya banyak yang salah oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E langsung membantah dan bantahan tersebut langsung disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Rabu (7/12/2022) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Majelis hakim memberikan kesempatan Richard untuk menanggapi keterangan dari Ferdy Sambo.
“Terhadap terdakwa Eliezer, bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?,” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso kepada Richard di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022) seperti dilansir pmjnews.
“Siap, Yang Mulia. Banyak yang salah, Yang Mulia,” jawab Richard.
Dalam kesempatan tersebut, Richard membantah dengan tegas keterangan dari Ferdy Sambo terkait perintah yang dikatakan ‘Hajar Cad!’, karena Richard menyebut dia diperintahkan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Tidak ada kata kata dari beliau (Ferdy Sambo) yang menanyakan kepada saya untuk ‘apakah kamu siap memback-up saya’ atau pun menanyakan kepada saya ‘kamu siap gak nembak kalau Yosua melawan?’. Itu tidak ada, tidak benar,” ucap Richard.
“Yang benar?,” tanya hakim.
“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua, dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” jawab Richard.
Richard juga menepis bantahan Sambo tentang pemberian amunisi lantaran Richard menyebut dirinya diberikan satu kotak amunisi dan disuruh untuk menambahkan amunisinya.
Baca Juga: PBESI Pastikan Lindungi Hak dan Kewajiban Atlet Esports Indonesia lewat Regulasi
“Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan lebih jelas, Yang Mulia,” tandas Richard.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya