Depok.suara.com, Puluhan Narapidana Rumah Tahanan Kelas 1 Depok mendapatkan remisi hari raya Natal 2022 dan satu dinyatakan bebas.
Penyerahan bukti remisi khusus secara simbolis diberikan oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan dengan diikuti Pejabat Struktural dan pegawai Rutan Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, mengatakan,u sebanyak 26 napi dari total 46 napi yang beragama Kristiani, sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
"Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari napi," katanya.
Dia merincikan, besaran perolehan remisi khusus Perayaan Natal, dimana RK (Remisi Khusus) I diberikan kepada 25 napi dan RK (Remisi Khusus) II langsung bebas diberikan kepada satu napi saja.
Dia berharap, untuk semua napi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali.
Semoga dengan adanya kegiatan pemberian Remisi Khusus dalam perayaan Natal ini bisa membuat Napi untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
"Karena pada bersikap baik adalah hal yang utama dalam menjalani masa pidana maupun setelah menjalani masa pidana (bebas)," paparnya.
Sebagai informasi, penyerahan remisi khusus bagi napi umat kristiani berpangsung di Balai Warga Rutan Kelas I Depok.
Baca Juga: Apakah Bisa Beli Tiket Ragunan Langsung? Tak Usah Bingung, Ini Syarat dan Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda