/
Selasa, 27 Desember 2022 | 16:39 WIB
Potret ilustrasi (Dok/istimewa)

Depok.suara.com, Sebanyak 15 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online disejumlah Kota Depok barhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah, kemarin (26/12). Dalam razia itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, diamankannya ke 15 orang tersebut berdasarkan informasi tim intelejen lantaran tim tersebut melakukan penjebakan melalui transaksi online atau aplikasi

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian, kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” ujatnya kepada wartawan,Selasa (27/12/22) seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok. 

Lebih lanjut Lienda mengatakan, penertiban tersebut  dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). 

Sementara lokasi penertiban tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.

"15 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, diberikan arahan dan pembinaan," katanya. 

“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” sambungnya. 

Baca Juga: Mengenal Wu Zetian, Permaisuri sekaligus Satu-satunya Kaisar Wanita di Tiongkok yang Kemaruk Takhta

Load More