Depok.suara.com, Bagi anda yang ingin mengetahui informasi pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 yang diumumkan hari ini, Kamis (12/1/2023) dapat langsung mengunjungi link SSCASN BKN.
Untuk diketahui, Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 berlangsung selama empat hari, dari tanggal 12 hingga 15 Januari 2023 mendatang
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penyampaian sanggahan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Administrasi.
Sedangkan bagi yang lolos seleksi adminstrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses seleksi PPPK Teknis, yakni persiapan untuk menghadapi seleksi kompetensi.
Untuk lebih lanjut, berikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 di SSCASN BKN.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu log in di atas kanan layar
3. Setelah itu, login menggunakan NIK dan password
4. Kemudian klik menu "Masuk"
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Tenaga Kesehatan 2022
5. Nantinya, hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan muncul di dashboard.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal