Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis 2022 mulai Rabu (21/12/2022). Sementara, seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan pada 11 Januari 2023. Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu alur pendaftaran PPPK Teknis 2022.
Pelaksanaan pendaftaran PPPK tenaga teknis ini berlangsung melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Merujuk Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 berlangsung hingga Jumat (6/1/2023).
Dokumen Persyaratan Daftar PPPK Teknis 2022
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto berwarna
6. Surat lamaran kerja
Baca Juga: Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
7. Lembar surat keterangan atau sertifikat pengalaman kerja
8. Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan juga materai 10.000
9. Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta penyandang disabilitas
10. Dokumen penunjang lainnya (sesuai dengan ketentuan institusi atau formasi yang dilamar).
Alur Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Setelah semua berkas sudah lengkap, calon peserta bisa segera mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Berikut ini alur pendaftarannya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan