Depok.suara.com - Kuasa hukum Rihana, Agus Triyono mengecam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh pemuda ke rumah kontrakan Rozy Zay Hakiki. Diketahui karena aksi tersebut Rozy dan ibu mertuanya dituduh telah melakukan perzinahan.
Dilihat dari kanal YouTube Visual Generation, dirinya menyebut ada larangan seseorang untuk masuk dalam pekarangan rumah orang tanpa izin. Menurut hal ini bisa saja diproses kepada pihak kepolisian.
"Bisa dilakukan proses hukum, karena masuk pekarangan orang tanpa izin. Itu ada UU nya ada pasalnya biasanya diproses," tegasnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan seharusnya ada video ketika adegan penggerebekan tersebut. Sehingga ada bukti terkait tuduhan perzinahan.
Bahkan, jelasnya, para pemuda malah membawa Rihana dan Rozy Zay Hakiki ke kantor RT. padahal seharusnya dilakukan visum untuk mengetahui adanya perzinahan.
"Harusnya di videokan dan di visum di bawa ke kepolisian apakah sudah melakukan berhubungan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Dari Chat 5 Menit Menjadi FBI Kasur Lipat: Saat Cinta Menjadi Obsesi
-
Blackberry Comeback 2026, Bukan Sekedar HP Tapi Keamanan Siber Paling Dicari
-
4 Zodiak Paling Mengerikan dan Horor Ketika Marah, Ada yang Tak Segan Balas Dendam
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman