Depok.suara.com - Kuasa hukum Rihana, Agus Triyono mengecam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh pemuda ke rumah kontrakan Rozy Zay Hakiki. Diketahui karena aksi tersebut Rozy dan ibu mertuanya dituduh telah melakukan perzinahan.
Dilihat dari kanal YouTube Visual Generation, dirinya menyebut ada larangan seseorang untuk masuk dalam pekarangan rumah orang tanpa izin. Menurut hal ini bisa saja diproses kepada pihak kepolisian.
"Bisa dilakukan proses hukum, karena masuk pekarangan orang tanpa izin. Itu ada UU nya ada pasalnya biasanya diproses," tegasnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan seharusnya ada video ketika adegan penggerebekan tersebut. Sehingga ada bukti terkait tuduhan perzinahan.
Bahkan, jelasnya, para pemuda malah membawa Rihana dan Rozy Zay Hakiki ke kantor RT. padahal seharusnya dilakukan visum untuk mengetahui adanya perzinahan.
"Harusnya di videokan dan di visum di bawa ke kepolisian apakah sudah melakukan berhubungan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya
-
Ramadan Sale! 8 Sepatu Lari New Balance Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Perjamuan Piring Retak di Meja Tuhan
-
Stray Kids dan KPop Demon Hunters Masuk Top 10 IFPI Global Album Chart 2025
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
2 Kebun Binatang di Yogyakarta Ini Tawarkan Paket Bukber Kids Friendly, Cek Harga Tiketnya!
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu