Depok.suara.com - Hotman Paris menjelaskan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer sebenarnya bisa bebas dari hukuman. Hal ini dijelaskannya dengan adanya pasal dalam RKHUP.
Dilihat dari unggahan akun Instagram @Rumpi_Gosip, Hotman Paris sempat diminta oleh warganet untuk membantu Bharada E yang divonis 12 tahun penjara. Padahal bagi warganet, sosok Bharada E sudah jujur dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris lantas mengungkapkan beberapa pasal yang sepertinya bisa membebaskan Bharada E. Apalagi hal ini terkait peran Bharada E saat melakukan penembakan.
"Bharada E bisa bebas pakai pasal pidana 48 KHUP Pidana yaitu dia melakukan pidana karena pengaruh paksa atau memakai pasal 51 yaitu karena perintah jabatan," ucap Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, dua pasal tersebut bisa membebaskan Bharada E. Dirinya pun menyarankan hal tersebut digunakan oleh pengacara Bharada E.
"Pasal 48 dan 51 bisa membebaskan seseorang walau telah melakukan tindak pidana karena daya paksa atau karena perintah jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu
-
Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan
-
Reuni Pemain Sinetron Jinny Oh Jinny, Kehadiran Diana Pungky Bikin Salfok Penggemar
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
-
5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Baru Tayang 4 Episode, Drama The Scarecrow Sudah Menebar Banyak Tanda Tanya
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Marc Klok Siap Sikut Nama-nama Beken Demi Tempat Utama Timnas Indonesia
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus