Suara.com - Mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menilai tuntutan 12 tahun yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) sudah tepat.
Deolipa juga menyinggung mengenai status justice collaborator dari mantan kliennya tersebut. Menurutnya, justice collaborator hanya sebatas pengajuan informal jika tidak diatur dalam Undang-Undang.
"Ya (Eliezer) pelaku utama, karena memang tak ada undang-undang yang mengatur JC. Makanya, nanti mesti dipelajari tuh semua aturan mengenai JC. Bukan hanya terpidana-terpidana tertentu aja yang disebutkan," ujar Deolipa dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Jumat (20/1/2023).
Deolipa Yumara pernah menjadi pengacara Richard Eliezer saat masih berstatus tersangka. Saat itu, ia membela Eliezer yang berupaya mengajukan sebagai JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Cuma ya kita sebagai pengacara berusaha untuk selalu melakukan yang terbaik kan. Walaupun hukumnya terkadang tidak ada ya kita ajukan, eh diterima LPSK. Ya sudah kita ucapkan terima kasih kan. Persoalannya sehabis itu tiba-tiba kita diberhentikan sebagai pengacara, ya sudah kita nggak lanjutkan," ungkapnya.
Bharada E dituntut 12 tahun penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan, Rabu (18/1/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Baca Juga: Hakim Tegur Posisi Duduk Ahli Kubu Arif Rahman di Sidang Yosua: Jangan Angkat dan Goyangkan Kaki!
Berita Terkait
-
Hakim Tegur Posisi Duduk Ahli Kubu Arif Rahman di Sidang Yosua: Jangan Angkat dan Goyangkan Kaki!
-
Muncul Isu Jaksa Dalam Tekanan Saat Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Bui, Ahli Pidana: Bisa Jadi...
-
Status Bharada E Dianggap Tidak Sah, Pelaku Kejahatan Apa yang Bisa Jadi Justice Collabolator?
-
Tak Terungkap, Ternyata Ada Perang Tukang Siomay dan Petasan Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J
-
Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai