Depok.suara.com, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady merespons aduan atau masukan warga Depok terkait kebisingan oleh pengendara motor knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan, perwira Polantas dapat menilang manual untuk beberapa kategori pelanggaran.
"Saat ini perwira polisi Satuan Lalu Lintas bisa melakukan tilang manual dengan kasus pelanggaran tanpa pelat, knalpot bising, melawan arus, balap liar, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,"katanya.
Merespons curhatan warga, Satlantas Polres Metro Depok langsung melakukan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Penindakan itu berupa penilangan, penahanan motor, hingga knalpot motor diubah menjadi standar pabrik
Mendapati keluhan warga soal kebisingan dari knalpot brong, Satlantas Polres Metro Depok langsung melakukan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Penindakan berupa penilangan serta penahanan motor, hingga knalpot motor diubah menjadi standar pabrik," katanya.
Boni mengatakan knalpot racing diproduksi untuk keperluan olahraga balap motor di sirkuit
Karena maraknya knalpot brong dan tidak sesuai peruntukannya di jalan umum, kata Boni, pihaknya dapat menindak pelanggar tersebut Knalpot brong seharusnya diproduksi untuk keperluan olahraga balap motor di sirkuit
Baca Juga: Panasaran Cara Maksimalkan Potensi Bisnis Media Lokal? Temuai Jawabannya di Local Media Outlook 2023
"Ini sekarang banyak disalahgunakan, digunakan di jalan umum, sehingga kita tindak karena tidak sesuai peruntukannya," ujar
Hal ini juga merupakan keinginan warga untuk nyaman dari kebisingan di lingkungannya khususnya pada malam hari.
Boni berharap, dengan adanya tilang manual, lalu lintas dapat lebih tertib.
Pasalnya, banyak masyarakat terganggu sekali dengan knalpot brong apalagi kalau jalan malam hari di kompleks perumahan atau perkampungan hunian penduduk.
"Banyak yang tidak nyaman dan menginginkan kita untuk menertibkan. Ya semoga dengan adanya tilang manual ini, lalu lintas bisa lebih tertib," katanya.
Sementara itu salah satu lingkungan warga di Kecamatan Cilodong melarang kendaraan roda dua masuk kedalam lingkungan jika menggunakan knalpot brong atau racing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Perempuan Bermata Kelam yang Menjanjikan Kemakmuran
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Sinopsis We Are Worse at Love than Pandas, Drama yang Dibintangi Ikuta Toma
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan