Depok.suara.com, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady merespons aduan atau masukan warga Depok terkait kebisingan oleh pengendara motor knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan, perwira Polantas dapat menilang manual untuk beberapa kategori pelanggaran.
"Saat ini perwira polisi Satuan Lalu Lintas bisa melakukan tilang manual dengan kasus pelanggaran tanpa pelat, knalpot bising, melawan arus, balap liar, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,"katanya.
Merespons curhatan warga, Satlantas Polres Metro Depok langsung melakukan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Penindakan itu berupa penilangan, penahanan motor, hingga knalpot motor diubah menjadi standar pabrik
Mendapati keluhan warga soal kebisingan dari knalpot brong, Satlantas Polres Metro Depok langsung melakukan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Penindakan berupa penilangan serta penahanan motor, hingga knalpot motor diubah menjadi standar pabrik," katanya.
Boni mengatakan knalpot racing diproduksi untuk keperluan olahraga balap motor di sirkuit
Karena maraknya knalpot brong dan tidak sesuai peruntukannya di jalan umum, kata Boni, pihaknya dapat menindak pelanggar tersebut Knalpot brong seharusnya diproduksi untuk keperluan olahraga balap motor di sirkuit
Baca Juga: Panasaran Cara Maksimalkan Potensi Bisnis Media Lokal? Temuai Jawabannya di Local Media Outlook 2023
"Ini sekarang banyak disalahgunakan, digunakan di jalan umum, sehingga kita tindak karena tidak sesuai peruntukannya," ujar
Hal ini juga merupakan keinginan warga untuk nyaman dari kebisingan di lingkungannya khususnya pada malam hari.
Boni berharap, dengan adanya tilang manual, lalu lintas dapat lebih tertib.
Pasalnya, banyak masyarakat terganggu sekali dengan knalpot brong apalagi kalau jalan malam hari di kompleks perumahan atau perkampungan hunian penduduk.
"Banyak yang tidak nyaman dan menginginkan kita untuk menertibkan. Ya semoga dengan adanya tilang manual ini, lalu lintas bisa lebih tertib," katanya.
Sementara itu salah satu lingkungan warga di Kecamatan Cilodong melarang kendaraan roda dua masuk kedalam lingkungan jika menggunakan knalpot brong atau racing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Belanja Kebutuhan Lebaran dengan Memanfaatkan Promo Lebaran Blibli
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Samsung Galaxy S26 Resmi Dibundling IM3 Platinum, Kuota Tembus 1 TB
-
Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba
-
Perang Iran Memanas! Pentagon Akui 147 Tentara AS Jadi Korban dalam Operation Epic Freedom
-
Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS
-
IHSG Melaju ke 7.484 Pagi ini, Tapi Dibayangi Aksi Jual Asing
-
Jeans: Fashion Item Populer yang Berdampak Buruk Bagi Lingkungan