Depok.suara.com, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady merespons aduan atau masukan warga Depok terkait kebisingan oleh pengendara motor knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan, perwira Polantas dapat menilang manual untuk beberapa kategori pelanggaran.
"Saat ini perwira polisi Satuan Lalu Lintas bisa melakukan tilang manual dengan kasus pelanggaran tanpa pelat, knalpot bising, melawan arus, balap liar, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,"katanya.
Merespons curhatan warga, Satlantas Polres Metro Depok langsung melakukan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Penindakan itu berupa penilangan, penahanan motor, hingga knalpot motor diubah menjadi standar pabrik
Mendapati keluhan warga soal kebisingan dari knalpot brong, Satlantas Polres Metro Depok langsung melakukan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Penindakan berupa penilangan serta penahanan motor, hingga knalpot motor diubah menjadi standar pabrik," katanya.
Boni mengatakan knalpot racing diproduksi untuk keperluan olahraga balap motor di sirkuit
Karena maraknya knalpot brong dan tidak sesuai peruntukannya di jalan umum, kata Boni, pihaknya dapat menindak pelanggar tersebut Knalpot brong seharusnya diproduksi untuk keperluan olahraga balap motor di sirkuit
Baca Juga: Panasaran Cara Maksimalkan Potensi Bisnis Media Lokal? Temuai Jawabannya di Local Media Outlook 2023
"Ini sekarang banyak disalahgunakan, digunakan di jalan umum, sehingga kita tindak karena tidak sesuai peruntukannya," ujar
Hal ini juga merupakan keinginan warga untuk nyaman dari kebisingan di lingkungannya khususnya pada malam hari.
Boni berharap, dengan adanya tilang manual, lalu lintas dapat lebih tertib.
Pasalnya, banyak masyarakat terganggu sekali dengan knalpot brong apalagi kalau jalan malam hari di kompleks perumahan atau perkampungan hunian penduduk.
"Banyak yang tidak nyaman dan menginginkan kita untuk menertibkan. Ya semoga dengan adanya tilang manual ini, lalu lintas bisa lebih tertib," katanya.
Sementara itu salah satu lingkungan warga di Kecamatan Cilodong melarang kendaraan roda dua masuk kedalam lingkungan jika menggunakan knalpot brong atau racing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!
-
5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum
-
4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya