/
Rabu, 22 Februari 2023 | 06:00 WIB
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)

Depok.suara.com  - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Nicolan Simatupang meminta agar kejaksaan segera melimpahkan berkas Ferry Irawan ke pengadilan. Hal ini agar pihaknya segera bisa membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan KDRT. 

Dilihat dari kanal YouTube Intens Investigasi, dia menyebut kliennya sudah tidak mau berdamai dengan Venna Melinda. Bahkan meminta agar pihak kejaksaan segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan. 

"Sekarang sudah konfirmasi tidak ada perdamaian selanjutnya pak Ferry akan membuka fakta dan alat bukti," ucapnya. 

Karena itu dirinya mengharapkan ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan dalam waktu cepat. Selain itu dirinya juga berharap pengadilan melihat adanya pasal 44 ayat 4.

Pihak Ferry Irawan juga menegaskan akan membawa bukti terkait nafkah yang selama ini diberikan. Hal ini agar membantah pernyataan bahwa Ferry Irawan tidak pernah memberikan nafkah. 

"Ada kontrak kerja antara pak Ferry sama orang nanti di transfer kepada istrinya," pungkasnya. 

Load More