Depok.suara.com - Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menilai pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tengah meremehkan kasus penganiayaan kliennya. Hal ini karena munculnya wacana soal Restorative Jusctice.
Dilihat dari akun Twitternya @MellisA_An, baginya tawaran perdamaian dari pihak Kajati DKI ini sesat nalar dan moral. Pasalnya kejahatan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio sangat berlebihan.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?" paparnya.
Mellisa menjelaskan bahwa secara hukum perdamaian bisa dimungkinkan bila pelaku diancam pidana ringan dan kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta. Namun kasus David termasuk dalam penganiayaan berat.
"Untuk pelaku anak dimungkinkan diversi jika ancaman pidana dibawah 7tahun, sementara para pelaku ini dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tegasnya.
Karena itulah, dirinya berharga agar Kejaksaan Agung RI agar lebih memihak kepada korban. Pasalnya selama 25 hari, David masih dirawat intensif di rumah sakit.
Dia juga membeberkan pihak Kejati DKI tidak membahas soal perdamaian ketika membesuk David. Bahkan melihat bawah David memang mengalami penganiayaan berat.
"Yang ada kajati memastikan bahwa yang dialami david ini merupakan penganiayaan berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satrio Pernah Kabur Setelah Isi Bensin Full Tank, hingga Buat Petugas SPBU Ganti Rugi Rp602.000
-
Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG di Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya
-
Viral Video Mario Dandy Satrio yang Sedang Dipeluk dan Mencium Mesra Anastasia Pretya Amanda Disorot Publik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
John Herdman Soal Jersey Baru Timnas Indonesia: Saya Tak akan Memakainya
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami