Depok.suara.com - Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menilai pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tengah meremehkan kasus penganiayaan kliennya. Hal ini karena munculnya wacana soal Restorative Jusctice.
Dilihat dari akun Twitternya @MellisA_An, baginya tawaran perdamaian dari pihak Kajati DKI ini sesat nalar dan moral. Pasalnya kejahatan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio sangat berlebihan.
"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?" paparnya.
Mellisa menjelaskan bahwa secara hukum perdamaian bisa dimungkinkan bila pelaku diancam pidana ringan dan kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta. Namun kasus David termasuk dalam penganiayaan berat.
"Untuk pelaku anak dimungkinkan diversi jika ancaman pidana dibawah 7tahun, sementara para pelaku ini dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tegasnya.
Karena itulah, dirinya berharga agar Kejaksaan Agung RI agar lebih memihak kepada korban. Pasalnya selama 25 hari, David masih dirawat intensif di rumah sakit.
Dia juga membeberkan pihak Kejati DKI tidak membahas soal perdamaian ketika membesuk David. Bahkan melihat bawah David memang mengalami penganiayaan berat.
"Yang ada kajati memastikan bahwa yang dialami david ini merupakan penganiayaan berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satrio Pernah Kabur Setelah Isi Bensin Full Tank, hingga Buat Petugas SPBU Ganti Rugi Rp602.000
-
Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG di Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya
-
Viral Video Mario Dandy Satrio yang Sedang Dipeluk dan Mencium Mesra Anastasia Pretya Amanda Disorot Publik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget