/
Minggu, 07 Mei 2023 | 18:05 WIB
Bus masuk jurang di kawasan wisata Guci pada Minggu (7/5/2023) pukul 08.00 WIB (Instagram)

Depok.suara.com - Guci berduka!, itulah tajuk yang viral hari ini di media sosial maupun di situs-situs pemberitaan online.

Sebuah bus ziarah rombongan jemaah majelis taklim, Masjid Baitul Hanif, Paku Jaya Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), masuk ke jurang yang di bawahnya ada sungai di kawasan obyek wisata Guci, Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Waktu kejadian bus masuk jurang pada Minggu (7/5/2023) pukul 08.00 WIB. 

Banyak media yang melaporkan bahwa sementara ini penyebab bus masuk jurang gara-gara rem blong.

Namun, ada netizen yang melaporkan jika bus dalam kondisi mesin menyala sedang istirahat, namun sebagian penumpang masih ada di dalam kabin.

Kemudian, sopir bus sedang istirahat di warung. Adapun penyebab bus melaju hingga masuk jurang gara-gara anak kecil main di bangku supir dan melepas rem tangan.

"Ijin share kronologi min, info dari rekan pekerja pariwisata, bus rombongan dari Jakarta lagi ret, sebagian penumpang masih di dalam, sopir lagi ngopi di warung, mesin masih menyala, ada anak kecil yang mainan di bangku supir dan ngelepas rem tangan," tulis netizen dengan nama akun Instagram @e.nk21, yang kemudian dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id.

Adapun kronologi bus masuk jurang dilaporkan sebagai berikut:

- Pukul 08.00 Wib Petugas Posko mendapatkan informasi Laka lantas Bus Masuk ke jurang di ow. Guci 

Baca Juga: Alfadhila Ramadhan, Atlet Asal Depok Raih Medali Pertama untuk Indonesia pada Ajang Sea Games Kamboja

-  Pukul 08.45 Wib Petugas datang ke lokasi

- Pukul 10.00 Wib semua Korban dibawa ke klinik dan Puskesmas terdekat

- Pukul 12.00 Wib petugas gabungan melakukan rujukan ke RSUD dr. Soesilo Slawi

Kecelakaan bus masuk jurang ini mengakibatkan 31 orang mengalami luka-luka dan meninggal dunia 1 orang.

Kemudian, instansi yang terlibat dalam mengevakuasi korban kecelakaan bus masuk jurang sebagai berikut:

- PMI Kabupaten Tegal

Load More