Depok.suara.com, Sekitar 1855 pengendara yang melanggar berhasil dijaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar di wilayah Polres Metro Depok.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto kepada wartawan mengatakan ribuan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok.
Pengendara paling banyak ditilang karena melawan arus.
“Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 305 kendaraan dan tilang manual 1.550 kendaraan, jadi total 1.855 unit kendaraan,” ujarnya.
Sugianto mengatakan, pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan sepeda motor yang tidak ada pelat nomor
"Sepanjang kegiatan ini juga terjadi 33 kali kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 - 23 Juli 2023 tersebut.
"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam
Sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis.
Baca Juga: Sinopsis Film Jendela Seribu Sungai, Kisah Perjuangan Anak-anak Mengejar Mimpinya
Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya kena tilang manual oleh petugas. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus.
Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang.
"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.
"Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara,” tuturnya.
Jumlah itu menurutnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque