Depok.suara.com, Sekitar 1855 pengendara yang melanggar berhasil dijaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar di wilayah Polres Metro Depok.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto kepada wartawan mengatakan ribuan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok.
Pengendara paling banyak ditilang karena melawan arus.
“Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 305 kendaraan dan tilang manual 1.550 kendaraan, jadi total 1.855 unit kendaraan,” ujarnya.
Sugianto mengatakan, pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan sepeda motor yang tidak ada pelat nomor
"Sepanjang kegiatan ini juga terjadi 33 kali kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 - 23 Juli 2023 tersebut.
"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam
Sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis.
Baca Juga: Sinopsis Film Jendela Seribu Sungai, Kisah Perjuangan Anak-anak Mengejar Mimpinya
Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya kena tilang manual oleh petugas. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus.
Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang.
"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.
"Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara,” tuturnya.
Jumlah itu menurutnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
Kim Sejeong Resmi Tinggalkan Jellyfish Setelah 10 Tahun, Bakal Gabung BH?
-
Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan
-
Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean
-
5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar